Jakarta/Bekasi — Polemik fasilitas rumah ibadah di Perumahan Vasana dan Neo Vasana, Kabupaten Bekasi, kembali memanas. Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama para pihak terkait di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (18/2/2026). Namun, rapat tersebut diwarnai ketidakhadiran pihak pengembang.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, secara terbuka menyatakan kegeramannya karena pihak developer, PT Hasana Damai Putra (HDP), tidak memenuhi panggilan resmi DPR.
“Kita sudah panggil Hasana Damai Putra, tapi mereka tidak berkenan hadir. Tentu akan ada konsekuensinya. Kita punya kewenangan, dan akan kita maksimalkan untuk melayani rakyat,” tegas Habiburokhman saat membuka rapat.
Ia bahkan menyebut sikap tersebut sebagai bentuk arogansi terhadap lembaga negara.
“Kalau ada pihak-pihak yang merasa arogan seperti Hasana Damai Putra ini, tidak merasa penting panggilan DPR, tentu mereka harus tahu konsekuensinya nanti. Kita siapkan konsekuensi untuk mereka,” ujarnya.
Aspirasi Warga Soal Musala
Rapat tersebut digelar untuk menindaklanjuti aspirasi warga Perumahan Vasana dan Neo Vasana terkait penyediaan fasilitas rumah ibadah. Sebelumnya, warga telah beberapa kali menyampaikan permohonan kepada pengembang sejak 2022, namun belum memperoleh respons yang diharapkan.
Dalam RDPU sebelumnya yang digelar pada Oktober 2025, warga muslim klaster melalui perwakilannya, Ibnu Hasan, mengungkapkan bahwa mereka bahkan telah membeli lahan di luar pagar klaster secara swadaya untuk membangun musala.
Namun, akses menuju lokasi tersebut tidak diizinkan dibuka oleh pihak pengembang dengan alasan keamanan.
“Jawabannya masih tidak bagus, karena kita tidak diizinkan membuka akses dengan alasan keamanan,” ujar Ibnu dalam rapat sebelumnya.
Ia menegaskan bahwa pembangunan musala hanya diperuntukkan bagi warga internal perumahan, sehingga alasan keamanan dinilai tidak relevan.
“Tidak mungkin kita membuka akses sembarangan dari luar, karena keluarga kita juga ada di dalam. Secara logis itu tidak masuk akal kalau kita tidak mengindahkan keamanan,” jelasnya.
DPR: Aspirasi Harus Diakomodir
Komisi III DPR menilai persoalan ini tidak boleh berlarut-larut. Lembaga legislatif tersebut meminta agar aspirasi warga diakomodasi secara adil dan proporsional, terutama menyangkut hak beribadah yang dijamin konstitusi.
Dalam rapat Rabu pagi itu, Habiburokhman juga meminta perwakilan warga menyampaikan poin-poin perkembangan terbaru secara ringkas, mengingat agenda rapat yang padat.
Ketidakhadiran pihak developer dalam forum resmi DPR dinilai memperkeruh suasana. Komisi III menegaskan akan menggunakan kewenangannya untuk memastikan penyelesaian polemik ini berjalan transparan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Polemik fasilitas rumah ibadah di Vasana dan Neo Vasana kini tidak lagi sekadar persoalan internal perumahan, melainkan telah menjadi perhatian nasional di parlemen. Warga pun berharap ada kepastian hukum dan solusi konkret agar hak beribadah dapat terpenuhi tanpa konflik berkepanjangan.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Syafira Y.M)












