Kabupaten Bekasi — Aparat kepolisian masih memburu pemasok utama obat penggugur kandungan yang diduga menjadi kunci jaringan distribusi aborsi ilegal dalam kasus tewasnya seorang mahasiswi di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Satu nama kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO) dan menjadi target utama penyidik. Polisi meyakini, pemasok tersebut memegang peranan sentral dalam rantai peredaran obat terlarang yang berujung pada kematian korban.
Kapolres Metro Bekasi, Sumarni, mengungkapkan bahwa obat aborsi dalam kasus ini diperjualbelikan secara berantai, melibatkan beberapa perantara sebelum sampai ke tangan korban.
“Obat diperjualbelikan secara berantai, dan setiap pelaku mendapatkan keuntungan dari transaksi tersebut,” ujar Sumarni, Rabu (16/2/2026).
Korban Meninggal di Apartemen Cikarang Utara
Kasus ini bermula pada Rabu (11/2/2026) pagi. Korban berinisial PAF (20), seorang mahasiswi, datang ke sebuah apartemen di kawasan Cikarang Utara bersama dua perempuan lainnya, berinisial Sef (26) dan Her (25).
Di dalam kamar apartemen, korban diduga langsung mengonsumsi obat penggugur kandungan yang telah disiapkan.
Tak lama setelah menelan obat tersebut, kondisi korban memburuk. Ia mengalami menggigil hebat, tubuh melemah, hingga akhirnya tidak sadarkan diri. Sekitar pukul 16.00 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jaringan Distribusi Terstruktur
Hasil penyelidikan mengungkap, korban awalnya berkomunikasi dengan salah satu tersangka yang kemudian mengantarnya untuk memperoleh obat dari pihak lain. Dari situ, distribusi berlanjut hingga ke pemasok yang lebih besar.
Dalam perkara ini, polisi telah menetapkan lima tersangka, masing-masing berinisial SN, ADY, H, EA, dan NF. Mereka diduga terlibat dalam penjualan serta distribusi obat aborsi ilegal.
Namun, penyidik menilai aktor kunci berada pada pemasok terakhir yang kini buron dan masuk daftar pencarian orang.
Ancaman Pidana Berat
Kasus ini dijerat dengan pasal terkait pembunuhan, praktik aborsi ilegal, serta kelalaian yang menyebabkan kematian. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan yang lebih luas dalam peredaran obat aborsi ilegal di wilayah Kabupaten Bekasi dan sekitarnya.
Berkas perkara saat ini masih dilengkapi sebelum dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Polisi memastikan pengejaran terhadap pemasok utama terus dilakukan guna membongkar jalur distribusi obat terlarang yang dinilai sangat membahayakan keselamatan jiwa.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Adinda Fitria Yasmin)












