Kabupaten Bekasi — Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja mengajukan izin kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) guna mempercepat pembangunan infrastruktur yang rusak akibat banjir di wilayah Kabupaten Bekasi.
Asep mengatakan langkah tersebut ditempuh karena sejumlah kerusakan infrastruktur—mulai dari jalan, jembatan, hingga sistem drainase—belum memiliki nomenklatur anggaran dalam perencanaan tahun berjalan.
“Makanya saya izin dulu ke Kemendagri, karena ada perubahan dalam perencanaan penganggaran. Status saya kan Plt soalnya,” kata Asep saat ditemui di Cikarang, Kamis (19/2/2026).
Belum Masuk Perencanaan Anggaran
Menurut dia, kerusakan yang ditimbulkan banjir memerlukan penanganan segera, sementara perbaikan tersebut belum tercantum dalam dokumen perencanaan sebelumnya. Karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi perlu melakukan penyesuaian anggaran.
Asep menyebut telah dua kali mengumpulkan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bekasi untuk membahas kebutuhan infrastruktur yang dinilai mendesak.
“Kami fokus pada percepatan pembangunan, terutama perbaikan jalan berlubang, mengingat jalur di Kabupaten Bekasi menjadi akses mudik menjelang Idulfitri,” ujarnya.
Ia menambahkan, dinas teknis diminta dalam dua hari menyusun daftar kegiatan prioritas yang akan dipercepat. Setelah itu, Pemkab Bekasi berencana mengirimkan surat resmi kepada Kemendagri untuk mendapatkan persetujuan.
Fokus Jalur Mudik dan Drainase
Kepala Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, Henri Lincoln, mengatakan pihaknya telah mendata sejumlah ruas jalan rusak, termasuk jalur strategis seperti Kalimalang yang menjadi akses mudik.
Selain perbaikan jalan, pembangunan jembatan dan pembenahan sistem drainase juga menjadi prioritas guna mencegah banjir berulang saat curah hujan tinggi.
“Kami telah mencatat sejumlah infrastruktur rusak yang harus segera ditangani. Perbaikan ini mendesak demi keselamatan masyarakat sekaligus mengantisipasi kecelakaan lalu lintas akibat jalan berlubang,” kata Henri.
Langkah percepatan ini menjadi tantangan tersendiri bagi Pemkab Bekasi, mengingat perubahan anggaran di tengah tahun membutuhkan persetujuan administratif dari pemerintah pusat, terlebih dengan status kepala daerah sebagai pelaksana tugas.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
(Sufi P.A)












