Kabupaten Bekasi – Memasuki hari terakhir operasional Posko Pengaduan THR Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi memberikan rapor hijau terhadap kepatuhan perusahaan di wilayah Kabupaten Bekasi dalam menunaikan hak Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bekasi, H. Boby Agus Ramdan, menyatakan bahwa berdasarkan pengawasan lapangan pada Jumat (27/3/2026), kondisi pembayaran THR di sektor industri terpantau kondusif dan terkendali.
Fokus Perusahaan Besar Melalui Sampling
Mengingat luasnya wilayah dan banyaknya jumlah perusahaan di Kabupaten Bekasi, Komisi IV menerapkan metode sampling strategis dengan memprioritaskan perusahaan yang memiliki jumlah karyawan di atas 300 orang.
“Kami lakukan sampling saja karena tidak mungkin semua perusahaan disurvei. Perusahaan besar menjadi prioritas utama pengawasan agar lebih efektif dan terarah,” ujar H. Boby saat ditemui pada Jumat (27/03/2026).
Langkah sidak ini dilakukan secara sistematis berkolaborasi dengan Disnaker guna memastikan langkah preventif dan pengawasan langsung berjalan sesuai aturan ketenagakerjaan yang berlaku.
Catatan Khusus untuk Pekerja Outsourcing
Meski secara umum berjalan lancar, H. Boby mengungkapkan adanya satu aduan yang masuk terkait tenaga keamanan (security) di PT Liwewe. Setelah ditelusuri, permasalahan tersebut bukan berasal dari manajemen utama, melainkan dari pihak ketiga atau outsourcing.
“Memang ada aduan dari security, tapi itu dari pihak outsourcing. Mereka sudah menjanjikan pembayaran paling lambat H-7 Lebaran. Jadi secara aturan masih masuk, meskipun waktunya cukup mepet dan sempat membuat pekerja khawatir,” jelasnya.
Pastikan Kepastian Hukum Pekerja
H. Boby menegaskan bahwa sidak yang dilakukan bersama Disnaker bertujuan memberikan kepastian hukum bagi para pekerja di Kabupaten Bekasi. Hingga saat ini, mayoritas perusahaan yang dikunjungi menunjukkan tingkat kepatuhan yang baik terhadap kewajiban normatif menjelang Idulfitri 1447 Hijriah.
“Sejauh ini tidak ditemukan permasalahan signifikan yang mengganggu stabilitas hubungan industrial. Kami akan terus mengawal agar hak pekerja benar-benar sampai ke tangan mereka tepat waktu,” pungkasnya.
Ikuti Kami di GOOGLE NEWS
Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.












