Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus pembunuhan Warga Negara Asing (WNA) asal Taiwan bernama Hsu Ming Hu (52) yang tewan di kediamannya pada, 24 Juli 2020 lalu. Rupanya, kasus pembunuhan itu didasari karena unsur sakit hati dan berangsur melibatkan sang dukun santet dan pembunuh bayaran.
Pelaku utamanya tak lain adalah asisten pribadi korban bernama Sri Sadewa (37). Wanita berparas cantik merasa sakit hati dengan sang pengusaha roti itu. Sebab, Sri sempat di hamili tapi tidak di nikahi. Menyakitkannya, Sri sempat disuruh untuk menggugurkan janin dalam kandungannya itu.
“Pelaku di hamili oleh korban pada tahun 2018 lalu,” kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana.
Sri sempat menunggu korban untuk menikahinya. Namun, seiring berjalannya waktu sampai di tahun 2020 justru korban mempunyai rencana lain. Tuan Hsu Ming Hu berniat menikahi perempuan lain.
Saat itulah emosi Sri sudah tidak dapat terbendung. Sri tak bisa melakukan aksi pembunuhan itu seorang diri. Akhirnya, perempuan berambut ikal itu menceritakan kisah pilunya kepada salah satu temannya berinisial FI yang kini sudah menjadi tahanan Polda Metro.
“Pelaku SS bercerita mendapat pelecehan seksual oleh korban, sering dikirim video porno dan diminta untuk melayani nafsu bejat korban. Sampai hamil, korban disuruh gugurin dan dikasih uang sebesar Rp 10-20 juta,” jelas Nana.

Sri mempunyai rencana untuk melakukan pembunuhan terhadap korban. FI lantas memberi masukan agar dilakukan dengan cara tanpa menyentuh atau magic melalui dukun santet.
Dukun santet telah bekerja sesuai dengan keinginan pelaku. Namun, tidak membuahkan hasil meski duit Sri sudah keluar sebesar Rp 15 juta untuk jasa itu.
Sri semakin tidak karuan, dia memutuskan untuk menstop upaya sang dukun untuk melakukan magic-nya. Rupanya, Sri mendapatkan masukan kembali oleh rekannya berinisial FT yang kini juga telah meringkup di sel tahanan Polda Metro.
FT memberikan masukan kepada Sri untuk menyewa pembunuh bayaran. Sri mengangguk dan meminta kepada FT mencarikan orang yang dapat membunuh Tuan Hsu Ming Hu. Tak lama berselang terdapat orang-orang tersebut.
Tak main-main, harga yang ditawarkan kepada Sri itu mencapai Rp 150 juta untuk mengeksekusi korban. Sri menyanggupi dengan uang muka sebesar rp 30 juta, dan eksekutor atau para pembunuh bayaran mulai bekerja.
Modus kawanan pembunuh bayaran ini adalah sebagai karywan pajak. Mereka datang ke kediaman korban menggunakan mobil pribadi pada 24 Juli 2020.
Pintu rumah korban diketuk, Tuan Hsu Ming Hu membuka dan menyambut baik kedatangan para tersangka yang kini masih dalam pengejaran polisi. Satu tersangka berpura-pura untuk menumpang buang air kecil.
“Masuk dan diarahkan ke kamar mandi, seketika korban langsung di bekap dan pelaku lain masuk mengeksekusi korban dengan pisau. Ada lima tusukan di tubuh korban,” ungkap Nana.
Tak ingin aksinya diketahui, para pelaku membuang jasad korban ke daerah Subang, Jawa Barat. Tak lama atau keesokan harinya, Kedutaan Republik Of China mengabarkan informasi orang hilang. Sementara korban baru ditemukan pada 26 Juli 2020, di Subang.

“Saksi di Subang mengabarkan bahwa jasad pria yang tewas itu sama persis dengan ciri-ciri yang disampaikan oleh Kedutaan Republik Of China. Selanjutnya penyidik membentuk tim dan mengungkap kasus ini, sementara masih ada 3 orang DPO,” tutup nya.
Sementara para pelaku yang sudah ditangkap kini sudah ditahan. Mereka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 365 KUHP dan Pasal 351 KUHP. Mereka semua terancam hukuman 20 tahun penjara.
(MYA)