Serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun 2020 baru mencapai 40 persen. Padahal, saat ini sudah memasuki triwulan keempat. Lemahnya penyerapan anggaran itu lantaran kinerja buruk disetiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Namun, Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja optimistis serapan anggaran akan meningkat di November 2020. Karena hingga saat ini kegiatan fisik masih berjalan.
Eka mengatakan, minimnya penyerapan anggaran tidak hanya terjadi di Kabupaten Bekasi, tapi juga di daerah lain. Hal itu terjadi lantaran adanya kebijakan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19. Termasuk di Kabupaten Bekasi.
“Sebelumnya sebagian anggaran di refocusing untuk Covid-19. Kemudian di anggaran perubahan dialokasikan kembali. Ini yang menjadi salah satu lambatnya penyerapan anggaran,” kata dia, Kamis (29/10/2020).
Dijelaskan Eka, biasanya serapan anggaran Kabupaten Bekasi bakal meningkat jelang akhir tahun. Karena akhir tahun banyak pembayaran kegiatan fisik yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bekasi, Slamet Supriyadi mengatakan, dari hasil rekapitulasi serapan hingga akhir Oktober ini belum mencapai 50 persen dari APBD 2020 sebesar Rp 6,3 triliun.
“Untuk serapan anggaran memang masih rendah. Karena yang paling banyak ada di bidang fisik,” katanya.
Menurutnya juga, tahun ini waktu penggunaan anggaran lebih cepat. Karena adanya cuti bersama. Jadi waktu kerja ke depan hanya tinggal sekitar enam mingguan.
“Oleh sebab itu, kami akan maksimalkan. Salah satunya berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak bank dan dinas terkait,” tutupnya.
(APQ)