Apes, Fai Ditinggal Kawanannya Saat Dorong Motor Curian

  • Bagikan

Seorang pencuri sepeda motor ditangkap warga usai menggondol kendaraan milik Heriyadi (30) di Kavling Bumi Harapan Baru, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Beruntungnya, pelaku bernama Yarfailah alias Fai (19) tidak menjadi amukan massa dan di serahkan ke Polsek Babelan, Kamis (5/12/2019) kemarin.

Kapolsek Babelan, AKP Ramses Sitinjak menjelaskan aksi pencurian itu ketika korban memarkirkan kendaraan miliknya jenis Honda Beat nomer polisi B 4168 KGF di halaman rumah orang tuanya.

“Saat itu, pelaku bersama rekannya membobol kunci kontak menggunakan kunci later T dan membawa kabur motor ke arah Wates, Desa Kedung Jaya,” kata Ramses, Jumat (6/12/2019).

Korban yang hendak pulang kaget bukan kepalang melihat motor yang terparkir di halaman rumah hilang. Korban lantas menyusuri seoanjang jalan dan menemukan motornya berada dengan pelaku.

“Pelaku membawa motor korban dengan cara di dorong menggunakan motor. Korban melohat dan berteriak meminta tolong hingga menjadi perhatian pengendara lain,” ujar dia.

Pelaku yang panik mencoba melarikan diri, namun rekannya yang mendorong motor memilih kabur lebih dahulu. Fai lantas diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Babelan.

“Korban tidak bisa kabur karena kendaraan curianya tidak nyala,” ungkapnya.

Kepada penyidik, pelaku telah melakukan perbuatannya selama sat tahun belakangan ini di wilayah hukum Polsek Babelan.

“Hasil dari kejahatannya itu untuk kebutuhan sehari-hari dan pesta minuman keras,” pungkasnya.

Untuk mempertanggung jawaban perbuatannya pelaku terancam Pasal 363 dengan ancaman hukuman kurungan lima tahun penjara.

(MYA)

  • Bagikan