Bawa Pistol Mainan, Kawanan Pencuri Diringkus

  • Bagikan
Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok
Ilustrasi pencurian

Kepolisian Sektor Cikarang Barat meringkus kawanan pencuri sepeda motor yang kerap beraksi di wilayah hukum Bekasi. Saat beraksi, para kawanan ini tidak jarang mengancam dan menakuti korban dengan berbekal senjata mainan. Aksi kawanan ini sudah dilakukan sebanyak empat kali di wilayah hukum Kabupaten Bekasi.

Adapun pelaku yang diamankan itu diantaranya, RJ, 25, RB, 22, AQL, 19, DND, 20, dan UDY, 16.”Pelaku kami amankan di beberapa tempat berbeda, mereka sudah beraksi beberapa kali dengan membawa pistol mainan,” kata Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat, AKP Akta Wijaya, Kamis (6/2/2020).

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata dia, komplotan ini sudah beraksi sedikitnya empat kali sejak awal Desember lalu. Pertama di Kampung Jarakosta Desa Danau Indah Cikarang Barat.

”Mereka beraksi dinihari pada 8 Desember dengan menyasar sepeda motor yang parkir di kontrakan,” ungkapnya.

Aksi kedua dilakukan Jumat (20/12/2019) di Kampung Rawa Julang Desa Mekarwangi, Cikarang Barat. Pencurian ketiga dilakukan di Kampung Rawa Julang Desa Mekarwangi, Cikarang Barat, Senin (23/12/2019). Kemudian yang keempat dilakukan di Kapung Mariuk Desa Gandasari, hari Selasa (28/1/2019) minggu lalu.

Seluruhnya dilakukan di wilayah Cikarang Barat. Namun yang aksi keempat ini mereka nekat melakukannya siang hari .Saat beraksi, para pelaku biasanya berkeliling mencari sepeda motor yang diparkir di jalan atau di depan kontrakan yang ditinggalkan pemiliknya. Dalam keadaan sepi kemudian para pelaku beraksi dengan merusak kuncikontak menggunakan kunci T.

Para komplotan ini rupanya kerap membawa senjata api mainan yang bentuknya menyerupai senjata asli. Mereka menggunakan itu untuk keadaan yang mendesak.

”Jika saat beraksi ketahuan, langsung dikeluarkan untuk mengancam korbanya,” paparnya.

Untuk menghilangkan jejak, seusai beraksi mereka tidakmenjual sepeda motor curiannya.

Namun, mereka membongkar sepeda motor itu lantas menjualnya dalam bentuk suku cadang. Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti lima unit sepeda motor, yakni Honda Scoopy dan Supra, serta Yamaha Jupiter dan RX King. Uang tunai Rp . 550.000 serta satubuah pistol mainan.

(YES)

  • Bagikan