GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    Buang Bayi dalam Kardus, Orang Tua Tinggalkan Sepucuk Surat

    Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

    Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok

    Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

    Ilustrasi bentrokan

    Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)

    H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

    Ilustrasi penipuan paket

    Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

    Ketua DPR RI Puan Maharani

    Puan Berharap Pelantikan Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat menampung aspirasi para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Wakil Wali Kota Bekasi Coba Akomodir Keluhan Pedagang Daging

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    Buang Bayi dalam Kardus, Orang Tua Tinggalkan Sepucuk Surat

    Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

    Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok

    Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

    Ilustrasi bentrokan

    Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

    Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)

    H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

    Ilustrasi penipuan paket

    Terungkap, Pekerja Toko Olahraga Bukan di Hipnotis, Begini Keterangan Polisi

    Ketua DPR RI Puan Maharani

    Puan Berharap Pelantikan Joe Biden Perkuat Penanganan Covid-19 dan Perdamaian Dunia

    Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono saat menampung aspirasi para pedagang di Pasar Baru Bekasi, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)

    Wakil Wali Kota Bekasi Coba Akomodir Keluhan Pedagang Daging

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

Bekasi Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

M.y Ardiansyah by M.y Ardiansyah
11 Oktober 2019
Reading Time:1min read
0
0
Bekasi Hapus Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2

Petugas Opsir PBB di Kota Bekasi

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat memberlakukan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) salah satunya untuk mempercepat target penerimaan pajak.

Berita Terkait

Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

Kebijakan ini berlaku sejak 1 Oktober sampai dengan 31 Desember 2019 didasari Peraturan Walikota Bekasi Nomor 103/2019 dan Keputusan Walikota Bekasi Nomor 973.7/Kep-386-Bapenda/IX/2019 tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2 Tahun 2019.

Pemkot Bekasi melalui Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi juga telah menetapkan besaran saksi adminitrasi berupa bunga dan denda yang timbul akibat PBB-P2 terutang yang tidak terbayar, belum dibayar, atau terlambat dibayar dapat dihapuskan.

Pemberian Penghapusan Sanksi adminitrasi dilakukan dengan cara penyesuaian pada sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP) PBB-P2.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda mengatakan penghapusan sanksi untuk percepatan target penerimaan dan penggalian potensi piutang pajak daerah.

Lalu sebagai stimulus bagi wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dalam hal tertib administrasi pembayaran dan adanya sifat kepentingan sosial kemanusiaan.

“Dalam rangka percepatan target penerimaan (akhir tahun) perlu menetapkan Penghapusan Sanksi Administrasi Piutang PBB-P2 berupa bunga dan denda yang terutang,” kata Aan Suhanda, Jumat (11/10/2019).

Sementara capaian PBB-P2 per 10 Oktober 2019 kemarin, sudah mencapai Rp 445.6 milyar atau 74, 31 persen. Angka ini setara dengan capaian pajak pada akhir Desember tahun 2018 sebesar 417 milyar.

“Capaian PBB tahun ini sudah bagus sekali dibanding tahun 2018 di periode yang sama. Dari target Rp 599 miliyar pada posisi sekarang, realisasi hari ini sudah mencapai 74.31 persen atau Rp 445,6 Miliar. Sedangkan pada tahun 2018 di akhir bulan Desember capaiannya di angka Rp 417 milyar,” kata Aan.

Untuk itu, ia berharap target penerimaan pajak terus meningkat ditambah pemberlakuan program penghapusan sanksi adminitrasi piutang PBB-P2 tahun 2019.

“Hingga akhir Desember 2019 semoga target semua pajak daerah bisa dicapai,” pungkasnya.

(MYA)

Tags: BreakingNewsKota BekasiOpsir PBBSanksi ADministrasi PBB
ShareTweetShare
M.y Ardiansyah

M.y Ardiansyah

Pimpinan redaksi GoBekasi.ID.

Related Posts

Buang Bayi dalam Kardus, Orang Tua Tinggalkan Sepucuk Surat
# Go-News

Polisi Buru Maling Pembobol Klinik Dokter Timnas Garuda

22 Januari 2021
Tidur Nyenyak, Rumah Warga Bekasi Selatan Disatroni Perampok
# Go-News

Klinik Milik Dokter Timnas Garuda Dibobol Maling

22 Januari 2021
Ilustrasi bentrokan
# Go-News

Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

22 Januari 2021
Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi
# Go-News

Ini Dia Sekjen DPD KNPI Kota Bekasi

22 Januari 2021
Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar, H Kardin. Foto: (ist)
# Go-News

H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

21 Januari 2021
Menteri Sosial Tri Rismaharini mengantar 15 PMKS bekerja di BUMN PT Waskita Karya, Kamis (21/1/2021). Foto: (Ist)
# Go-News

Berkah, Eks Pemulung yang Dipekerjakan Risma ke BUMN Bakal Dapat Gaji UMP

21 Januari 2021

Popular Stories

  • Ilustrasi bentrokan

    Bentrok FBR VS Ambon Kei, Dua Korban Alami Kritis

    60 shares
    Share 24 Tweet 15
  • Camat dan Lurah Pastikan Polemik BST di Medan Satria Selesai

    29 shares
    Share 12 Tweet 7
  • Yannie Kim, Artis Drakor Asal Bekasi, Begini Kisah Cintanya dengan Oppa Korea

    139 shares
    Share 56 Tweet 35
  • H Kardin, Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Fraksi Golkar Tutup Usia

    18 shares
    Share 7 Tweet 5
  • 150 Orang Ikut Aksi Donor Darah di Bekasi Utara

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2021 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2021 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In