Berikan Informasi Simpang Siur Soal Kematian Sekdin LH, Keluarga Rita Kritik “Pedas” Pemkab Bekasi

  • Bagikan
Kontak Erat dengan Pegawai Telkom Positif Corona, 7 Warga Bekasi Isolasi Mandiri
Ilustrasi paramedis penanganan covid-19

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi, Rita Rahmayati, meninggal dunia. Pejabat eselon III itu dikabarkan meninggal karena suspect atau terinfeksi Covid-19 atau Virus Corona.

Mendiang Rita mengehembuskan nafas terkahirnya di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bekasi pada, Senin (30/3/2020) sekitar pukul 18.30 WIB. Kabar duka itu dibenarkan oleh Juru Bicara Pusat Informasi dan Kordinasi Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah.

Hanya saja, Alamsyah belum dapat memberikan pernyataan jika Rita meninggal dunia karena terinfeksi Virus Corona. Alam hanya menyebutkan jika Rita menjadi salah satu orang yang masuk dalam daftar Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

“Dirawat sebagai PDP sesuai prosedur medis saat ada pandemi corona,” singkat Alam, Selasa (31/3/2020) kepada gobekasi.id melalui sambungan selularnya.

Terpisah, Adik Ipar Rita, Abdul Rosyad Irwan membantah jika adiknya itu meninggal karena terinfeksi Covid-19. Yan, begitu hangat disapa, mengemukakan jika almarhumah meninggal karena penyakit emboli.

“Hasil laboratorium sudah keluar dan hasilnya negatif,” ungkap Yan saat dikonfirmasi.

Yan juga menyayangkan sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi yang tidak proaktif dalam masalah penanggulangan Covid-19. Padahal, Rita adalah pegawai organik Pemkab Bekasi terlebih jabatannya sebagi Sekretaris Dinas.

“Kami (keluarga) tidak melihat kesibukan dari Pemkab Bekasi dengan ada anggotanya (pegawai) yang meninggal. Misalnya, selama di rumah sakit tidak ada koordinasi Pemkab Bekasi dengan RSUD Kota Bekasi,” beber Yan

Pria yang juga menjabat sebagai Ketua Umum KONI Kota Bekasi ini melihat tidak ada keseriusan Pemkab Bekasi dalam penanganggulangan Covid-19. Ia berkaca dari kematian adiknya itu yang terkesan di abaikan.

“Tidak ada pejabat Pemkab Bekasi yang menayanyakan langsung ke RSUD Kota Bekasi. Misalnya koordinasi dengan dokter yang menangani, diagnosa penyakit apa dan sebagainya. Ini malah simpang siur memberikan kesimpulan sehingga banyak publik yang bersamsumsi sendiri bahwa almarhumah meninggal karena Covid-19,” katanya.

Yan juga membantah jika kakak iparnya itu berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19. Menurutnya, Rita selama ini masih berkatifitas seperti biasanya dan tidak masuk dalam status PDP.

“Enggak masuk PDP juga, enggak benar,” tukasnya.

Sementara itu, Direktur RSUD Kota Bekasi, Kusnanto Saidi membenarkan bahwa hasil laboratorium kematian Sekdin LH Kabupaten Bekasi Rita Rahmayati adalah negatif. Hasil lab itu dikeluarkan dini hari tadi setelah pengajuan pada, Senin (30/3/2020) pukul 22.19 WIB.

“Kita lakukan pemeriksaan Virologi PCR Covid-19, hasilnya negatif. Menurut dokter yang memeriksa (Rita meninggal) karena emboli paru,” tandasnya.

(MYA)

  • Bagikan