Bobol 15 Brankas Perusahaan di Cikarang, Pemulung Habiskan Duit Ratusan Juta untuk Foya-foya

  • Bagikan
Lapar Tak Punya Duit, Pria di Bekasi Nekat Curi 2 Kotak Amal Musala Berisi Rp 1,4 Juta
Ilustrasi pencurian kotak amal

Polres Metro Bekasi meringkus dua pemulung yang membobol 15 brankas perusahaan di Cikarang, Kabupaten Bekasi. Pelaku yaitu, YN (36) dan AS (33). Sementara polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial KN.

Polisi menangkap dua pelaku di lokasi yang berbeda. Penangkapan YN berada di Tasikmalaya, pada 10 Juli 2020, dan petugas menangkap AS di kontrakannya, Rawa Benteng, Setu, Kabupaten Bekasi, pada 12 Juli 2020.

Ketiga pelaku dalam aksinya itu mengintai perusahaan-perusahaan yang lengah atas pengawasan. Dalam satu tahun terkahir, sudah ada 15 perusahaan yang di bobol, terakhir perusahaan di Desa Cicau, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi pada 28 Juni 2020 lalu.

“Ada 15 perusahaan menjadi korban pencurian brankas berisi uang masing-masing puluhan juta,” kata Kasubbag Humas Polres Metropolitan Bekasi, Kompol Sunardi, Jumat (24/7/2020) saat dikonfirmasi sambungan selularnya.

Dalam aksinya, pelaku membobol dinding atau tembok belakang perusahaan dan menjebol jendela/pintu hingga merangsak masuk dengan leluasa. Targetnya adalah brankas dan barang-barang berharga perusahaan.

“Pelaku menyasar perusahaan yang lengah tidak ada sekuriti atau penjaga keamanan perusahaan,” ujar Sunardi.

Kepada penyidik, pelaku mengaku telah mendapati duit ratusan juta dari hasil curiannya. Hanya saja, duit sebanyak itu kini telah habis.

“Ngaku untuk foya-foya hasil curiannya itu, sudah tidak ada,” imbuh dia.

Dari penangkapan ini, polisi menyita barang bukti sepeda motor, satu buah brankas, satu buah ponsel, dan lain-lain. Para pelaku dijerat pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHPidana dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.

(SHY)

  • Bagikan