Hari Ini, Komisi III DPRD Kota Bekasi Juga Panggil Kepala Bapenda Soal Ormas Minta Jatah Parkir

  • Bagikan
Viral Video Ormas Kota Bekasi Minta Jatah Parkir
Screenshot video ormas dalam akun facebook Peter F.Gontha yang viral

Komisi III DPRD Kota Bekasi, hari ini juga akan memanggil Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Aan Suhanda untuk memintai keterangan soal viralnya surat tugas yang diberikan kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) dalam pengelolaan parkir minimarket.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiz mengatakan pemanggilan Kepala Bapenda itu setelah yang bersangkutan telah mengikuti rangkaian pemanggilan oleh Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi Kota.

“Ya, hari ini kota panggil Kepala Bapenda, kita ingin minta surat tugas itu sekaligus ingin mendengar klarifikasi dari Kepala Bapenda itu sendiri,” kata Muin, Kamis (7/11/2019) kepada gobekasi.

Muin menyayangkan sikap Bependa yang gegabah dengan mengeluarkan surat tugas kepada Ormas dalam pengelolaan retribusi parkir. Menurutnya, mindset daripada eksekutif harus disamakan bahwa selama ini ketentuan pajak itu di kelola oleh pihak swasta.

“Bedakan pajak dengan retribusi, pajak itu dikelola oleh swasta yang ditunjuk kepada pihak ketiga yang mempunyai legalitas. Sementara retribusi dikelola oleh pemerintah. Kalau indomart dan Alfamart itu kan wajib pajak, NPWP sudah dibayar langsung sama pusat dan proses pembangunan itu sudah include dengan pajak,” ujar Muin.

Artinya kata Muin, jika mau dilakukan adanya penarikan retribusi parkir adalah kewenangan swasta yang bekerjasama dengan pihak ketiga yang berbadan hukum atau mempunyai legalitas.

“Jadi enggak boleh bicara Ormas, nah jika Ormas mempunyai legalitas itu silahkan saja, tapi tidak membawa Ormas karena nanti kan pembagiannya masuk dalam PAD,” jelas Muin.

Ia juga menekanan agar pemerintah dapat merevisi Peraturan Daerah (Perda) terkait pajak dan retribusi agar tidak keliru.

“Perda harus direvisi jika Ormas yang mempunyai badan hukum atau legalitas bisa mengelola parkir,” imbuhnya.

Disamping itu, Muin juga menyampaikan jika hingga akhir tahun ini, Bapenda Kota Bekasi belum mememnuhi target PAD 2019 ini belum dapat dicakup.

“Sampai saat ini keseluruhan target PAD 2019 jauh dari target, sekarang saja baru yang masuk belum sampai Rp 2 triliun dari yang ditargetkan sebesar Rp 3 triliun lebih,” pungkasnya.

(MYA)

  • Bagikan