Helo Warga Kota Bekasi, 3 Jalan Ini Segera Terapkan Tilang Elektronik

  • Bagikan
Catat! 25 Februari Kabupaten Bekasi Uji Coba Tilang Elektronik
Ilustrasi penerapan tilang elektronik

Kota Bekasi segera memberlakukan tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Pemberlakuan tilang dengan rekaman Closed Circuit Television (CCTV) ini akan berlaku di tiga jalan protokol Kota Bekasi.

Ialah Jalan Ir Juanda, Jalan I Gusti Ngurah Rai (Jalan Baru Bintara), dan Jalan Ahmad Yani.

Kamera yang terpasang di 3 jalan itu akan dipantau langsung oleh polantas dan juga Dinas Perhubungan.

“Dalam minggu ini segera mungkin kita akan bicarakan karena kan harus kerja sama dengan Dishub,” kata Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Alfian Nurrizal.

Nantinya, Dishub bertugas mengamati sedangkan polisi memberikan sanksi tilang apabila terdapat pelanggaran oleh pemotor.

Sebelumnya, Pemkot Bekasi sudah berencana memasang CCTV khusus tilang yang dapat digunakan untuk aplikasi tilang elektronik.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi saat itu, Yayan Yuliana, mengatakan ada 39 titik CCTV di Kota Bekasi dan dia berencana menambah 3 sampai 5 titik CCTV khusus.

Waktu itu, Dishub dan Satlantas Polres Metro Bekasi berencana mencari mana CCTV yang tersedia dapat digunakan untuk tilang elektronik.

(FHP)

  • Bagikan