Hotel Bintang 3 di Bekasi Ogah Disewa Jadi Tempat Isolasi Pasien OTG

  • Bagikan
Ketersediaan Ruang Isolasi Covid-19 Kabupaten Bekasi Terisi 70 Persen, Ruang ICU Tersisa 5 Persen
Ruang Isolasi pasien Covid-19 di Stadion Patriot Candrabhaga

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengungkapkan bahwa sejumlah pengelola hotel bintang 3 di wilayahnya menolak tempat penginapannya disulap menjadi ruang isolasi pasien Covid-19 dengan kriteria Orang Tanpa Gejala (OTG). Padahal, jika mau anggaran telah disiapkan.

Anggaran itu dialokasikan langsung pemerintah pusat melalui Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk menyewa hotel-hotel di beberapa provinsi sebagai tempat isolasi pasiem berstatus OTG. Jumlahnya berkisar Rp 3,5 triliun.

“Sudah saya sampaikan kepada mereka (pengelola hotel bintang 3), tapi mereka masih pikir-pikir dan tidak ada jawaban sampai sekarang,” kata Rahmat (21/9/2020) di Stadion Patriot Candrabhaga.

Rahmat mengemukakan, di Kota Bekasi hotel dengan kelas bintang tiga jarang ditemukan. Meskipun ada, mereka masih takut akan penginapannya dijadikan sebagai ruang isolasi.

“Mereka masih takut (dengan pasien bertatus positif corona). Takut nanti dikemudian hari hotelnya jadi berlabel bekas tempat perawatan pasien. Di sini (Kota Bekasi) nggak terlalu banyak hotel bintang 3 dan 2,” tukasnya.

Hingga kini, sambung Rahmat, belum ada hotel yang menyatakan kesediaanya untuk dijadikan tempat isolasi.

“Belum. Belum ada. Kan hotel di kita juga masih beroperasi,” kata Rahmat.

Namun, Rahmat berkeyakinan jika Stadion Patriot Candrabhaga yang sementara ini dijadikan tempat isolasi dapat mencukupi. Meskipun jumlahnya kini baru mencapai 57 yang tersedia.

“Masih cukup, rumah sakit juga kan belum penuh. Kita yakin dan terus berusaha semaksimal mungkin dapat menanggulangi wabah ini, kita sama-sama berdoa saja semoga cepat teratasi dan hidup normal,” pungkasnya.

Sebelumnya, dikutip dari laman resmi BNPB, Pemerintah Indonesia melalui Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif memberikan dukungan hotel kelas bintang tiga.

Hotel bintang tiga dapat dimanfaatkan bagi dokter dan tenaga kesehatan (Nakes) yang merawat pasien Covid-19, serta untuk tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 tanpa gejala dan gejala ringan.

Adapun langkah tersebut diambil sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah.

Selain itu, dukungan hotel tersebut juga diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan dan kasus klaster keluarga juga mengalami peningkatan.

(YUN)

  • Bagikan