HUT ke-24 Kota Bekasi, MPP Grha H. Dudung T. Ruskandi Diresmikan

  • Bagikan
MPP ini akan diresmikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
MPP ini akan diresmikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rabu (10/3/2021). Foto: Gobekasi.id

Memperingati hari jadi Kota Bekasi ke-24, Pemerintah Kota Bekasi memberikan kado istimewa untuk warganya. Tepat hari ini, Kota Bekasi meresmikan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi di lantai dasar Bekasi Trade Center (BTC) Jalan Joyo Martono, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi.

‘MPP Grha H Dudung T Ruskandi’ begitu namanya disebut akan diresmikan langsung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo sebagai percontohan MPP di Indonesia dengan Standar Nasional Indonesia (SNI) bersama Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi Lintong Dianto Putra mengatakan, kehadiran MPP tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas sekaligus memberikan kemudahan akses dalam mendapatkan pelayanan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Kota Bekasi menjadi wilayah pertama di Indonesia yang memberlakukan MPP dan menjadi percontohan sebagai dengan standar SNI,” katanya.

Menurut dia, konsep penempatan MPP di pusat perbelanjaan sebagai One Stop Service untuk memenuhi segenap kebutuhan masyarakat.

Lintong menjelaskan, pembangunan MPP Kota Bekasi didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 101 Tahun 2019 tentang Mal Pelayanan Publik.

Kedua regulasi tersebut menjelaskan bahwa pembentukan MPP Kota Bekasi pada dasarnya dapat dikaitkan dengan RPJMD 2018 – 2023 sebagai program prioritas pembangunan daerah yang ke 21, terobosan inovasi manajemen pemerintah daerah dalam pengembangan pemberian pelayanan publik menampilkan good governance.

Sedangkan, kata dia, pemberian nama MPP Kota Bekasi yaitu Grha H. Dudung T. Ruskandi berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor: 065.2/ Kep. 59-DPMPTSP/ II/ 2021. Mal Pelayanan Publik Grha H. Dudung T. Ruskandi memiliki area seluas 971 meter persegi yang berada dekat dengan pintu tol Bekasi Timur.

Sedangkan contoh layanan yang bisa diakses masyarakat di MPP Grha H. Dudung T. Ruskandi antara lain pengurusan jenis perizinan dan non perizinan, administrasi kependudukan lainnya, perpanjangan SIM, layanan pajak, layanan imigrasi hingga layanan pernikahan. (Terlampir sebanyak 143 jenis layanan beserta instansi penangung jawab).

MPP Kota Bekasi Grha H. Dudung T. Ruskandi telah dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang memadai dan ramah terhadap kaum disabilitas. Misalnya Ruang Laktasi, Loket Disabilitas, Toilet Disabilitas, Guiding Block, Ruang Bermain Anak, Ruang tunggu, Mushola, Lounge Investasi, Pojok Baca, Gerai UMKM dan Balai Nikah.

Selain itu dalam memanfaatkan teknologi dan memudahkan masyarakat dalam memperoleh layanan, MPP Kota Bekasi Grha H. Dudung T. Ruskandi juga memiliki mesin antrean (SIMPEL ANTRI), layar panggilan, anjungan Dukcapil mandiri dan CCTV. Sebagai upaya pencegahan covid-19 dan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Pada saat proses pelayanan, MPP Kota Bekasi Grha H. Dudung T. Ruskandi menyediakan hand sanitizer otomatis dan pengukur suhu tubuh otamatis.

Deputi Pelayanan Kementerian PAN RB Republik Indonesia Diah Natalisa sebelumnya mengunjungi BTC Mall pada pelayanan publik untuk mengecek kesiapan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi untuk meresmikan MPP tepat hari puncak HUT Kota Bekasi ke-24.

Diah Natalisa sangat apresiasi atas pelayanan yang dibentuk dalam memudahkan warga Kota Bekasi. Hal ini terlihat saat dia melakukan diskusi dengan para pegawai pelayanan di MPP tersebut. Diah sempat menanyakan untuk beberapa proses kebutuhan warga yang dibuat dan menghabiskan jangka waktu yang cepat.

Diah juga apresiasi atas penggunaan protokol kesehatan yang diberlakukan di MPP BTC Mall karena sesuai dengan anjuran protokol kesehatan seperti pengecekan suhu otomatis, penggunaan hand sanitiser, masker dan penggunaan penjagaan jarak untuk warga.

“Terima kasih telah mentaati protokol kesehatan di masa pandemi ini, pelayanan juga harus berjalan karena warga pasti membutuhkan” ujarnya.

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi menjelaskan 23 MPP ini adalah gabungan dari beberapa pelayanan Forkopimda Kota Bekasi seperti Polres, Samsat, Imigrasi, Kementerian Agama sampai Bapenda Provinsi Jawa Barat.

Dijelaskan, semua ini adalah dukungan dari warga yang ingin serba cepat mendukung proses pelayanan. “Sementara ini ada 1 MPP Grha H dudung T Ruskandi yang ada di BTC Mall dan 2 Gerai Pelayanan Publik di Kota Bekasi, yakni Gerai Pelayanan Publik Plaza Cibubur, dan Gerai Pelayanan Publik Atrium Pondok Gede. Ke depan akan kita tambah gerai pelayanan publik yg ada di Medan Satria dan Bantar Gebang,” katanya.

Wali Kota berharap ada apresiasi tinggi atas pelayanan di Kota Bekasi dari Menteri PAN RB RI, karena atas dasar percepatan pelayanan ini dibentuk dan termasuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan cepat.

MPP ini akan diresmikan oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Tjahjo Kumolo dan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Turut hadir, Direktur Utama PT. Taspen (Persero), Direktur Jenderal Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri, Direktur Aparatur Negara Kementerian PPN/ Bappenas, Deputi Bidang Koordinasi Komunikasi, Informasi dan Aparatur Kemenkopolhukam Republik Indonesia, Gubernur Jawa Barat, Wali Kota Bekasi dan tamu undangan lainnya dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 yang sangat ketat.

MPP Grha H.Dudung T.Ruskandi juga dapat memfasilitasi masyarakat untuk mengakses 143 jenis layanan perizinan dari 23 instansi atau perangkat daerah dalam memberikan pelayanan antara lain :

Daftar Instansi dan OPD

1. Kanwil DJP Jabar III
2. BEA CUKAI Bekasi
3. IMIGRASI kelas II
4. KEMENAG
5. DPMPTSP Provinsi
6. KEJAKSAAN NEGERI
7. POLRES METRO BEKASIKOTA
8. KANTOR PERTANAHAN
9. BAPENDA KOTA BEKASI
10. DISDUKCAPIL KOTA BEKASI​11. DISNAKER KOTA BEKASI
12. DINKES KOTA BEKASI
13. PT TASPEN
14. BPJS KETENAGAKERJAAN
15. PT TELKOM
16. PT POS
17. BANK BRI
18. BANK BJB
19. BANK BNI
20. PDAM TIRTA PATRIOT
21. BPRS
22. SAMSAT
23. DPMPTSP KOTA BEKASI

Catatan : 23 Instansi/ OPD yang bergabung dan 143 Jenis Layanan yang tersedia

(ADV/APQ)

  • Bagikan