Kabupaten Bekasi Ajukan PSBB Proporsional 2 Minggu, Kota 1 Bulan

  • Bagikan
Sempat Landai, Dalam Sehari 18 Warga Kabupaten Bekasi Positif Covid-19
Ilsutrasi lonjakan kasus positif Covid-19

Pemerintah Kabupaten Bekasi mengajukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional ke Jawa Barat selama jangka waktu 14 hari. Sementara Kota Bekasi selama satu bulan terhitung sejak hari ini, Kamis (2/7/2020).

Juru Bicara Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Bekasi, Alamsyah mengatakan waktu perpanjangan PSBB telah diajukan mengikuti perpanjangan di DKI Jakarta. Ia mengatakan akan terus berupaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Telah kita ajukan (ke Prmprov Jawa Barat) selama 14 hari mengikuti perkembangan DKI Jakarta,” kata Alamsyah saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).

Menurut Alamsyah, perpanjangan yang telah diajukan ke Pemprov Jawa Barat mengikuti anjuran gubernur. Sebab, Bekasi, Depok dan Bogor masih berstatus zona kuning.

Sementara itu, akan ada mekanisme pelonggaran aktivitas pada semua sektor pada PSBB proporsional. Hanya saja, untuk sektor pendidikan masih tetap belum beropoerasi.

“Kami tidak ingin ada klaster baru Covid-19, sekolah masih belum diperbolehkan dan masih pada tahap persiapan,” ujar Alamsyah.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengemukakan bahwa pihaknya mengajukan PSBB proporsional selma kurung waktu satu bulan. Artinya terhitung sejak berakhirnya PSBB level 3 yang berakhir hari ini dan diperpanjanh sampai 2 Agustus 2020.

“Sifatnya baru usulan, belum ada penyetujuan dari Gubernur,” kata pria yang hangat disapa Pepen sekaligus menjabat Wali Kota Bekasi itu.

Sejauh ini, kata Rahmat, Pemerintah Kota Bekasi juga masih melakukan pemecahan kasus Covid-19. Salah satunya dengan terus melakukan tracing kasus Covid-19.

“Setiap hari kami jalan terus pemeriksaan, kasusnya naik turun, nanti saat pemeriksaan ada, tapi negatif di pulangkan, kasusnya paling diangka 10 tidak lebih dari 20,” imbuhnya.

Meski demikian, Kota Bekasi menurut dia masih tergolong aman. Sebab, reproduction number Covid-19 hanya di angka 0,51. Dengan angka 0,51, itu artinya dari satu kasus positif Covid-19 belum tentu akan menularkan penyakit itu ke orang lain.

Berbda kata dia jika reproduction number Covid-19 di angka 1. Hal itu berpeluang besar pasien yang terpapar akan menularkan Covid-19 ke satu orang lain lagi.

“Untuk klaster penularan di Kota Bekasi masih di keluarga, belum sampai ke klaster lain seperti misalnya pariwisata atau tempat hiburan, jangan sampai,” tutup Rahmat.

(FIR)

  • Bagikan