Kabupaten Bekasi Bakal Sertifikasi Lokasi Wisata dan Kuliner Ditengah Pandemi Covid

  • Bagikan

Lokasi tempat wisata dan kuliner di Kabupaten Bekasi akan di sertifikasi guna mendisiplinkan pelaku usaha yang beroperasional ditengah Pandemi Covid-19.

Sertifikasi tersebut didorong oleh Kepolisian Resor Metro Bekasi dari program Masyarakat Nyang Jaga Kampung (Mang Jaka). Saat ini, prosesnya masih menunggu Surat Keputusan Bupati Bekasi.

“Kita sedang dorong SK Bupati agar sertfikasi kepada tempat-tempat rekreasi/parisiwata dan kuliner itu dapat berjalan sesuai dengan payung hukum,” kata Koordinator Mang Jaka sektor pariwisata, Budi Setiadi, Selasa (15/12/2020).

Pria yang menjabat sebagai Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Bekasi ini menjelaskan bahwa, nantinya ada sekitar 80 item yang harus dapat dijalankan oleh pelaku usaha pariwisata dan kuliner.

“Diantara item itu ada tentang penyesuaian operasional deitengan Covid, seperti penyediaan hand sanitizer, pendeteksi suhu tubuh, penyediaan tempat cuci tangan dan jalannya protokol kesehatan,” ujar Budi.

Jika program usulan ini berjalan, Budi meyakini masyarakat akan lebih nyaman dan aman dari teror corona dalam negeri yang sudah sampai sembilan bulan ini.

Budi juga sudah membentuk tim yang merekrut dari beberapa instansi. Misalnya dari TNI, Dinas Kesehatan dan Dinas Pariwisata Kabupaten Bekasi.

“Nanti kita berikan penilaian terhadap pelaku usaha itu apakah sudah dijalankan item yang menjadi syarat, kalau tidak nanti bisa diperbaiki lagi,” ujar dia.

Ia tak memungkiri akan melakukan kunjungan mendadak kepada seluruh tempat rekreasi atau wisata dan kuliner untuk melihat penerapan tersebut.

“Nanti jika kami temukan tidak menjalankan prokes seutuhnya bisa kita lakukan tindakan sanksi, dan jika ada yang menjalankan item-item terrsebut dan ada kekurangan nanti akan kita berikan masukan agar lebih sempurna dan berjalan dengan baik,” imbuhnya.

Ia menegaskan, dalam program sertifikasi tersebut, petugas hanya penindak pelaku usaha. Bukan demikian usaha yang digeluti.

“Kita menindak orangnya, bukan lokasinya,” pungkas Budi.

(YUN)

  • Bagikan