Kepala Sekolah se-Kota Bekasi Dikumpulkan, Antisipasi Pelajar Ikut Demo Mahasiswa Besok

  • Bagikan
Aksi kericuhan penolakan uu ciptaker di Bekasi

Seluruh kepala sekolah di Kota Bekasi dikumpulkan oleh Dinas Pendidikan dan Polres Metro Bekasi Kota. Tujuannya, agar para peserta didik tingkat SMP/SMA sederajat, tidak terlibat lagi dalam aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja.

Diketahui, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kembali akan turun ke jalan. Mereka menggelar aksi besar-besaran pada, Selasa (20/10/2020) besok.

Dalam aksinya mereka akan menuntut pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja. Dalam seruan aksi, mahasiswa yang berdemonstrasi ke Istana Presiden diperkirakan mencapai ribuan orang.

Atas dasar demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kota Bekasi, Inayatullah meminta para Kepala Sekolah dapat memantau, mengawasi serta menjaga keamanan dan keselamatan peserta didik di dalam dan di luar lingkungan sekolah.

“Kami ingin menjalin kerjasama dengan orang tua atau wali murid agar memastikan putra-putrinya mengikuti proses pembelajaran sesuai ketentuan dan membangun komunikasi harmonis dengan peserta didik,” ujarnya di Pendopo Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Senin (19/10/2020).

Menurutnya, para orang tua dapat memberikan pendampingan dan pembinaan kepada anaknya akan dampak dalam aksi unjuk rasa. Terlebih soal risiko penularan Covid-19 saat berkerumun sehingga membahayakan kesehatan bagi peserta didik.

” Para orang tua harus memberikan pendampingan penuh terhadap anak-anaknya, membina anak dan memberitahu akan dampak yang ditimbulkan jika terlibat pada aksi unjuk rasa,” jelas Inayatullah.

Inayatullah juga mengatakan agar para Kepala Sekolah dapat melaksanakan kegiatan pembelajaran yang dapat menyalurkan pemikiran kritis, bakat dan kreativitas peserta didik masing-masing.

Selain itu, kepala sekolah juga harus memastikan pengurus Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS) khususnya dan peserta didik pada umumnya untuk tidak terpengaruh dan terprovokasi terhadap informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan dan menyesatkan.

“Dapat memastikan pihak siapa saja dengan maksud dan tujuan apa saja, untuk tidak melibatkan anak dalam kegiatan unjuk rasa yang berpotensi pada tindakan kekerasan, kekacauan dan pengrusakan serta dapat menghancurkan masa depan anak,” tegas dia.

Ditempat yang sama, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan tujuan dari kegiatan ini dalam rangka untuk menyamakan persepsi terkait akhir-akhir ini banyaknya para pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa ini.

“Hal ini perlu diantisipasi agar masa depan anak didik kita cemerlang, apabila ada pelajar yang ikut serta dalam aksi unjuk rasa, sering melakukan tindak pidana dan hal ini dapat memberikan dampak psikologis,” tegas dia.

(SHY)

  • Bagikan