Komisi IV DPRD Kota Bekasi Dorong Pemkot Ganti Untung Lahan Warga Terdampak Normalisasi Kali Bekasi

  • Bagikan
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Lati Har Hary
Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Lati Har Hary

Anggota Komisi IV DPRD Kota Bekasi, Lati Har Hary mengatakan Pemkot Bekasi tak memiliki cukup anggaran untuk membebaskan lahan warga yang bakal terdampak proyek normalisasi Kali Bekasi.

Pasalnya, dana sebesar Rp 4,7 triliun yang digelontorkan BBWSCC Kementerian PUPR hanya dikhususkan untuk mengerjakan proyek pembuatan sheet pile di sepanjang 43 kilometer aliran Kali Bekasi.

“Menurut undang-undang, pembebasan lahan kewajiban pemkot. Masalahnya saat ini APBD kota Bekasi belum mampu untuk melakukan ganti untung lahan warga yang rumahnya terletak di 14 meter sisi tanggul. Ini yang juga sedang kita upayakan,” tutur Hary saat dikonfirmasi, Rabu (24/2/2021).

Legislatif dalam hal ini, mendorong agar Pemkot Bekasi bisa mengajukan bantuan untuk menalangi proses penggantian lahan, baik dari Pempov Jawa Barat maupun pemerintah pusat.

“Karena pembebasan lahan enggak termasuk anggaran 4,7 triliun yang tadi. Oleh sebab itu harus dihitung. Anggaran dari APBD Kota Bekasi porsinya berapa persen. Lalu kalau ada anggaran bantuan dari provinsi berapa persen dan kalau juga ada bantuan dari pusat, berapa persen,” ungkapnya.

Namun demikian, tak banyak lahan warga pada pengerjaan paket 1, dari pertemuan Sungai Cileungsi-Cikeas (P2C) hingga Bendung Bekasi sepanjang 11 kilometer, yang harus dibebaskan.

Ia pun berharap agar pengerjaan normalisasi paket satu bisa segera dikerjakan sambil mencari solusi atas keterbatasan anggaran pembebasan lahan.

“Yang terdampak parah memang di Kota Bekasi ini, makanya kami dorong PUPR kalau bisa porsi anggaran pembenahan yang paling besar di Kota Bekasi. Tapi paling tidak bulan ini (paket 1) harus dikerjakan. Sambil menunggu kalau ada yang harus dibebaskan, kita cari solusinya,” kata Hary.

(ADV/SHY)

  • Bagikan