Ogah Kecolongan, Capaian PAD Kota Bekasi Diawasi Dewan

  • Bagikan
Ogah Kecolongan, Capaian PAD Kota Bekasi Diawasi Dewan
Ilustrasi PAD

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi tak mau kecolongan soal target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kini mereka mulai mengawasi capaian PAD yang ditaregetkan mencapai Rp 5,8 triliun pada tahun 2020 ini.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Abdul Muin Hafiedz mengaku belum lama ini melakukan sidak ke sejumlah hotel dan pengelolaan parkir di wilayah Jalan Ahmad Yani Bekasi Selatan. Dari sana Muin mengaku memetakan kenapa sejumlah target PAD terutama dari hotel dan parkit tidak tecapai.

“Kita ingin meng-clear-kan. Kita dikasih (laporan) oleh Bapenda perminggu secara global. Nah kita nanti mau melihat dimana persoalannya nih pajak hotel, parkir, restoran, apartemen dan reklame yang memang jauh daripada target,” kata Muin di gedung DPRD Kota Bekasi, Senin (3/2/2020).

Hanya saja, Muin saat ini belum dapat berbicara soal temuan dilapangan terait capaian PAD. Ia mengatakan jika lembanya masih mengumpulkan terlebih dulu bukti-bukti yang ada untuk selanjutnya crosscheck kepada Bapenda.

Ia hanya baru mengungkap jika telah menemukan adanya parkiran liar di belakang Mal Bekasi Cyber Park yang mengakibatkan keluhan, dan disebut mempengaruhi jumlah pengunjung. Parkir liar itu disebut telah merugikan pihak pengelola parkir Mal BCP.

“Ini lah yang akan kita sikapi semuanya. Yang jelas bahwa apa yang di canangkan oleh kesepakatan dewan dengan Pemkot Bekasi target anggaran 2020 ini Rp 5,8 triliun harus tercapai 100 persen,” terangnya.

Kenapa harus tercapai, menurutnya, karena sudah di turunkan dari Rp 7 triliun menjadi Rp 5,8 triliun capaian PAD pada tahun 2020. Artinya, hilang Rp 1,2 trilun sehingga meringankan beban eksekutif.

“Kalau ini masih tidak tercapai target ini sudah keterlaluan Pemkot Bekasi, artinya ada apa?. Gak adalagi yang namanya mangkrak, ga ada lagi yang namanya ga bisa di kerjakan. Karena itu sudah menjadi kesepakatan bersama,” jelasnya.

Pihaknya juga mensinyalir adanya kebocoran PAD terutama dari sekotor parkir dan reklame pada tahun 2019 lalu. Karena demikian, Muin juga mendalami capaian itu agar PAD yang masuk sesuai dengan banyaknya rekalme yang ada di Kota Bekasi.

“Yang kita lihat ada dua, di parkiran dan reklame tidak tercapai mencapai 30 persen. Makanya ini yang akan kita cari tahu permasalahannya ada dimana, kita harus berbicara data yang namanya anggaran,” ungkapnya.

Terpisah, Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi, Dian Damayanti saat dikonfirmasi mengklaim tidak ada kebocoran yang dituduhkan. Pihaknya berdalih kondisi itu karena belum tergalinya potensi PAD.

Dijelaskannya, untuk sektor parkir ada beberapa yang tidak tergali. Pasalnya ada sejumlah titik yang sudah dihitung namun pengelola belum mulai beroperasi.

“Kalau dari sisi perhotelan Kota Bekasi ini bukan kota wisata sehingga tingkat kunjungannya mungkin kurang dan pendapatannya pun tidak tercapai. Untuk pendapatan 2020 (target), hotel Rp 48 miliar, parkir Rp 78 miliar, reklame Rp 66 miliar, restoran Rp 397 miliar,” jelas dia.

“Kalau dari pendapatan restoran hampir 95 persen pendapatannya bagusya,” tambahnya.

Sedangkan untuk apartemen, menurutnya, pada tahun 2019 hanya meliputi Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya saja. Dan untuk tahun 2020 apartemen yang di sewakan masuk di dalam Perda nomor 10 tahun 2019 tentang pajak daerah.

“Mereka masuk pada apartemen servis. Pendapatan pun sudah masuk pendataan untuk apartemen sewa. Kita menilai ini bukan kebocoran bahwa ada potensi pendapatan di beberapa sektor belum tergali,” dalihnya.

(FIR)

  • Bagikan