Pendapatan Uji Kir Kabupaten Bekasi Anjlok

  • Bagikan
Ilustrasi Uji Kir di Kabupaten Bekasi
Ilustrasi Uji Kir di Kabupaten Bekasi

Pendapatan dari layanan uji Kir di Kabupaten Bekasi mengalami penurunan alias anjlok. Penurunan pendapatan ini akibat pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Yana Suyatna mengatakan, penurunan pendapatan bukan saja pada di lembaga organisasinya. Namun juga di berbagai sektor lain.

“Kendalanya Covid-19, kita sempat tidak melayani selam satu bulan,” kata Yana di Kompleks Kabupaten Bekasi, Senin (29/6/2020).

Baca Juga: Dituntut Hukuman Penjara 1,6 Tahun, Ini Modus Kades Karangasih Korupsi hingga Rp 1,1 Miliar

Yana mengemukakan bahwa penurunan pada pendapatan uji Kir di Kabupaten Bekasi mencapai 30 persen dari target Rp 6 miliar di tahun 2020.

Untuk mengantisipasi penurunan pendapatan daerah, Yana sempat tetap membuka pelayanan uji Kir dengan menerapkan protokol kesehatan. Namun ternyata, pemohon yang datang membludak.

“Akhirnya kita batasi jam pelayanan sampai jam 11.00, tapi tetap ada kerumunan. Kemudian kita buka pelayanan melalui online dengan pendaftar maksimal 150 orang. Eh, tetap ramai juga. Ya akhirnya kita tutup pelayanan selama sekitar sebulan,” ungkapnya.

Baca Juga: Transisi New Normal, Pemkot Bekasi Normalkan Kembali Layanan Administrasi Masyarakat Setelah 2 Juli

Yana optimistis target pendapatan uji Kir bisa terpenuhi hingga akhir tahun meski Covid-19 masih mewabah. Caranya, kata dia, dengan menambah jam kerja pegawai Dishub Kabupaten Bekasi.

“Ya sekarang tinggal ditambah jam kerjanya atau lembur. Kemudian, Kir ini kan seperti utang ya. Jadi kendaraan angkutan tetap akan uji Kir. Karena kalau tidak diperpanjang, bisa kena tilang,” pungkasnya.

(YES)

  • Bagikan