PO Prima Jasa Tak Masalah Ada Larangan Mudik Lebaran, Pemerintah Diminta Tegas Sanksi Travel Nakal

  • Bagikan
Pemeriksaan suhu tubuh di depan gerbang terminal induk bekasi bagi pendatang pengguna transportasi umum
Pemeriksaan suhu tubuh di depan gerbang terminal induk bekasi bagi pendatang pengguna transportasi umum

Pemerintah memberlakukan larangan mudik yang akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021 mendatang. Keputusan larangan rersebut ditetapkan melalui rakor yang dipimpin oleh Menko PMK Muhadjir Effendi bersama menteri lain pada 26 Maret lalu.

Pengurus PO Prima Jasa Terminal Induk Bekasi Mulyadi mengaku tak bermasalah terhadap larangan mudik yang diberlakukan pemerintah saat Lebaran 2021 mendatang.

“Kami menyambut baik program pemerintah tersebut,” kata Mulyadi, Sabtu (3/4/2021).

Kendati begitu, Mulyadi menekankan kepada pemerintah untuk besikap tegas dengan melakukan tindakan terhadap travel-travel yang beroperasi mengangkut penumpang di waktu pelarangan mudik.

Mulyadi menilai selama ini travel-travel hanya disanksi diputar balik mana kala kedapatan membawa penumpang di ruas jalan, seperti yang terjadi pada saat PSBB diberlakukan.

“Tapi dengan satu catatan, tolong pertegas aturan yang sudah ada,” ucapnya.

Begitu pula kepada PO yang masih membandel dan nekat beroperasi pada tahun lalu, ketika larangan mudik juga diberlakukan.

“Kalau ada trayek-trayek yang nakal dan masih beroperasi setelah larangan mudik, tidak pakai prokes, tindak tegas. Kalau memamg ada PO lain yang nakal masih beroperasi, tolong disanksi,” tandasnya.

(YUN)

 

  • Bagikan