GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Recovery Kelistrikan di Disdukcapil

    PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Recovery Kelistrikan di Disdukcapil

    Ilustrasi vaksin covid

    Pemkot Bekasi Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

    Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Bekasi Ariyanto Hendrata saat meninjau titik banjir di Kota Bekasi. Foto: (Ist)

    Kota Bekasi Butuh Kolaborasi Atasi Banjir

    PLN UP3 Bekasi Terus Monitoring Wilayah Terdampak Banjir

    PLN UP3 Bekasi Terus Monitoring Wilayah Terdampak Banjir

    Petugas Gabungan Jaring 88 Pelanggar Prokes di Bekasi Timur dan Rawalumbu

    Petugas Gabungan Jaring 88 Pelanggar Prokes di Bekasi Timur dan Rawalumbu

    Kondisi terkini banjir di Pebayuran. Foto: Gobekasi.id

    13 Rumah di Pebayuran Roboh Akibat Tanggul Kali Citarum Jebol

    37.792 Warga Kabupaten Bekasi Masih Bertahan di Pengungsian

    37.792 Warga Kabupaten Bekasi Masih Bertahan di Pengungsian

    10 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Masih Terendam Banjir

    10 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Masih Terendam Banjir

    Rapat Wali Kota Bekasi dengan Kepala OPD di Stadion Patriot Candrabhaga dengan menjalankan prokes. Foto: (Ist)

    PPKM Kota Bekasi Diperpanjang Sampai 8 Maret 2021

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Recovery Kelistrikan di Disdukcapil

    PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Recovery Kelistrikan di Disdukcapil

    Ilustrasi vaksin covid

    Pemkot Bekasi Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

    Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Bekasi Ariyanto Hendrata saat meninjau titik banjir di Kota Bekasi. Foto: (Ist)

    Kota Bekasi Butuh Kolaborasi Atasi Banjir

    PLN UP3 Bekasi Terus Monitoring Wilayah Terdampak Banjir

    PLN UP3 Bekasi Terus Monitoring Wilayah Terdampak Banjir

    Petugas Gabungan Jaring 88 Pelanggar Prokes di Bekasi Timur dan Rawalumbu

    Petugas Gabungan Jaring 88 Pelanggar Prokes di Bekasi Timur dan Rawalumbu

    Kondisi terkini banjir di Pebayuran. Foto: Gobekasi.id

    13 Rumah di Pebayuran Roboh Akibat Tanggul Kali Citarum Jebol

    37.792 Warga Kabupaten Bekasi Masih Bertahan di Pengungsian

    37.792 Warga Kabupaten Bekasi Masih Bertahan di Pengungsian

    10 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Masih Terendam Banjir

    10 Kecamatan di Kabupaten Bekasi Masih Terendam Banjir

    Rapat Wali Kota Bekasi dengan Kepala OPD di Stadion Patriot Candrabhaga dengan menjalankan prokes. Foto: (Ist)

    PPKM Kota Bekasi Diperpanjang Sampai 8 Maret 2021

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

Polda Metro Bongkar Produksi Bahan Kosmetik Ilegal di Jati Asih

M.y Ardiansyah by M.y Ardiansyah
29 Januari 2021
Reading Time:1min read
5
0
Kosmetik Ilegal

Kosmetik Ilegal

Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan membongkar pembuatan bahan berbahaya kosmetik di dua tempat wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Berita Terkait

PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Recovery Kelistrikan di Disdukcapil

Pemkot Bekasi Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

Kota Bekasi Butuh Kolaborasi Atasi Banjir

Dari lokasi penggerebekan itu, petugas mengamankan satu tersangka berinisial CS.

Adapun dua lokasi itu berada di Cluster Vinifera Residence Blok A20, Jalan Bina Asih 2, Kecamatan Jatiasih. Di lokasi ini digunakan sebagai kantor marketing.

Sementara di Jalan Swakarya No 49 RT 5/4, Kelurahan Jatiras, Kecamatan Jati Asih digunakan sebagai tempat produk kosmetik tidak memiliki ijin edar tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, petugas berhasil membongkar kasus kesediaan farmasi berupa produk kosmetik yang tidak memiliki izin edar dari BPOM RI.

Produk kosmetik tersebut juga tidak memenuhi standar atau persyaratan keamanan, khasias atau kemanfaatn dan mutu.

“Pengungkapan itu terjadi pada Kamis 28 Januari pukul 13.00,” kata Yusri di lokasi penggerebekan di Jati Asih, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa Yoleskin All Varinat 1 pack, Acone All Variant 1 pack, NHM All Variant 1 pack, Youra 1 pack, tepung beras Rose Brand, dan Margout.

Untuk modus operandi tersangka CS yakni mengedarkan ketersediaan farmasi berupa kosmetik yang tidak memilik ijin edar.

Sehingga, jika kosmetik ini digunakan oleh masyarakat akan sangat berbahaya.

“Karena tidak ada izin edar dari BPOM, dan tidak ada mutu dan khasiat kosmetik ini,” tegasnya.

Pengungkapan kasus ini berawal adanya informasi dari masyarakat bahwa disalah satu rumah ada kegiatan transaksi kosmetik yang tidak memiliki izin edar.

Kemudian petugas melakukan pemeriksaan rumah di Cluster Vinifera Residence.

“Dari hasil pemeriksaan, kosmetik ini ilegal tanpa izin,” ungkapnya.

Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP Sudjarwoto menambahkan, tersangka dikenakan Pasal 197 subsider Pasal 106 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

(APQ)

Tags: Bahan Kosmetik IlegalBekasiBekasi KotaBerita BekasiBreakingNewsJatiasihKota Bekasi
Share2Tweet2Share1
M.y Ardiansyah

M.y Ardiansyah

Pimpinan redaksi GoBekasi.ID.

Related Posts

PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Recovery Kelistrikan di Disdukcapil
# Go-News

PLN UP3 Bekasi Gerak Cepat Recovery Kelistrikan di Disdukcapil

25 Februari 2021
Ilustrasi vaksin covid
# Go-News

Pemkot Bekasi Ikuti Arahan Pemerintah Pusat Lakukan Vaksinasi Covid-19 Tahap II

25 Februari 2021
Ketua DPD Partai Gelora Indonesia Kota Bekasi Ariyanto Hendrata saat meninjau titik banjir di Kota Bekasi. Foto: (Ist)
# Go-News

Kota Bekasi Butuh Kolaborasi Atasi Banjir

25 Februari 2021
PLN UP3 Bekasi Terus Monitoring Wilayah Terdampak Banjir
# Go-News

PLN UP3 Bekasi Terus Monitoring Wilayah Terdampak Banjir

24 Februari 2021
Petugas Gabungan Jaring 88 Pelanggar Prokes di Bekasi Timur dan Rawalumbu
# Go-News

Petugas Gabungan Jaring 88 Pelanggar Prokes di Bekasi Timur dan Rawalumbu

24 Februari 2021
Kondisi terkini banjir di Pebayuran. Foto: Gobekasi.id
# Go-News

13 Rumah di Pebayuran Roboh Akibat Tanggul Kali Citarum Jebol

24 Februari 2021

Popular Stories

  • Foto Yannie Kim bersama Ko Incheol dan kedua anaknya. (Foto: dok. pribadi Yannie Kim)

    Yannie Kim, Artis Drakor Asal Bekasi, Begini Kisah Cintanya dengan Oppa Korea

    275 shares
    Share 110 Tweet 69
  • Segini Tarif Kencan Cewek Open BO Bekasi yang Dibunuh Pelanggannya

    225 shares
    Share 90 Tweet 56
  • Laporan BNPB Banjir di Pebayuran Bekasi Akibat Tanggul Jebol: 4 Desa Terendam 2,5 Meter, 5 Rumah Hanyut

    15 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Banjir Belum Surut, 14.456 Warga Pebayuran Harus Mengungsi

    13 shares
    Share 5 Tweet 3
  • Update Banjir Sore Ini: Titik Banjir Kota Bekasi Meluas ke 57 Titik

    11 shares
    Share 4 Tweet 3
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2021 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2021 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In