Kepolisian Resort Metropolitan Bekasi tengah memburu pelaku pembuang sampah atau limbah medis bekas alat swab dan rapid tes Covid-19.
Dua karung sampah bekas medis itu berserakan di Jalan Raya Sukatani, Desa Suka Indah, Sukakarya, Kabupaten Bekasi.
“Masih kami selidiki, nanti dikabarkan,” kata Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Hendra Gunawan saat dihubungi, Selasa (3/11/2020).
Sejauh ini, barang bukti telah diamankan setelah diserahkan oleh warga di sana kepada petugas.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi, Sri Erni mengatakan bahwa pihaknya juga sudah mengetahui kasus tersebut.
Dinkes, kata dia sudah berkoordinasi menulusuri Puskesmas di Desa Suka Indah.
“Dinkes sudah turun dengan LH, Polres, dan pihak perusahaan sudah di informasikan. Sementara seperti ini,” kata dia.
Sebelumnya limbah medis bekas penanganan Covid-19, berserakan di bibir jalan lingkungan warga.
Bukan kali pertama, pembuangan limbah medis itu sebelumnya pernah ditemukan namun sudah dalam kondisi terbakar.
Kali ini, warga menemukan limbah medis itu dalam kondisi utuh dan dibalut dengan karung berwarna kuning.
Limbah medis itu berupa APD, suntikan, alat uji swab dan rapid tes. Ada dua karung limbah medis yang saat itu ditemukan oleh warga sekitar.
(GAL)