GoBekasi.ID
No Result
View All Result
  • Go-News
    Sepeda motor antik Honda C70 yang dicuri pelaku Sahrul. Foto: Dok.Polisi

    Sahrul Dibekuk Polisi Saat Pasarkan Motor Antik di Sosmed

    Ferly M Yusuf, pelaku pencurian di Bantar Gebang. Foto: Dok.Polisi

    Ya Ampun, Si Ferly Nyolong Duit dan Hp Rangga, Begini Jadinya …

    Judhiono Subyanto (49), pelaku penipuan proyek fiktif. Foto: Dok.Polisi

    Dijanjikan Proyek Fiktif, Warga Pondok Gede Ketipu Rp 67,5 Juta

    Ilustrasi pencurian

    Beraksi 10 Menit, Maling di Bekasi Bawa Kabur Barang Senilai Rp 45 Juta

    Ilustrasi penculikan anak

    Diming-Imingi Ikan Cupang, Bocah 8 Tahun Nyaris Diculik

    Tahap Dua, Kabupaten Bekasi Terima 22.815 Dosis Vaksin Sinovac

    Tahap Dua, Kabupaten Bekasi Terima 22.815 Dosis Vaksin Sinovac

    Update Banjir Bekasi Sore Ini, Perum Bumi Nasio Masih Setinggi Satu Meter

    Sepekan, Masih Ada 73 Titik Banjir di Kabupaten Bekasi

    Warga Cikarang gotong royong bersihkan sisa lumpur pasca banjir, Jumat (26/2/2021). Foto: Gobekasi.id

    Banjir Surut, Warga Cikarang Timur Mulai Bersihkan Sampah Banjir

    Kondisi Jalan tol Jakarta-Cikampek rusak. Foto: (Ist)

    Jasa Marga Lanjutkan Pekerjaan Rekonstruksi Ruas Tol Japek

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
Indeks Berita
  • Go-News
    Sepeda motor antik Honda C70 yang dicuri pelaku Sahrul. Foto: Dok.Polisi

    Sahrul Dibekuk Polisi Saat Pasarkan Motor Antik di Sosmed

    Ferly M Yusuf, pelaku pencurian di Bantar Gebang. Foto: Dok.Polisi

    Ya Ampun, Si Ferly Nyolong Duit dan Hp Rangga, Begini Jadinya …

    Judhiono Subyanto (49), pelaku penipuan proyek fiktif. Foto: Dok.Polisi

    Dijanjikan Proyek Fiktif, Warga Pondok Gede Ketipu Rp 67,5 Juta

    Ilustrasi pencurian

    Beraksi 10 Menit, Maling di Bekasi Bawa Kabur Barang Senilai Rp 45 Juta

    Ilustrasi penculikan anak

    Diming-Imingi Ikan Cupang, Bocah 8 Tahun Nyaris Diculik

    Tahap Dua, Kabupaten Bekasi Terima 22.815 Dosis Vaksin Sinovac

    Tahap Dua, Kabupaten Bekasi Terima 22.815 Dosis Vaksin Sinovac

    Update Banjir Bekasi Sore Ini, Perum Bumi Nasio Masih Setinggi Satu Meter

    Sepekan, Masih Ada 73 Titik Banjir di Kabupaten Bekasi

    Warga Cikarang gotong royong bersihkan sisa lumpur pasca banjir, Jumat (26/2/2021). Foto: Gobekasi.id

    Banjir Surut, Warga Cikarang Timur Mulai Bersihkan Sampah Banjir

    Kondisi Jalan tol Jakarta-Cikampek rusak. Foto: (Ist)

    Jasa Marga Lanjutkan Pekerjaan Rekonstruksi Ruas Tol Japek

  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer
No Result
View All Result
GoBekasi.ID
No Result
View All Result
Home # Go-News

Pria Tamatan SMA Ini Produksi Masker Wajah Ilegal

M.y Ardiansyah by M.y Ardiansyah
29 Januari 2021
Reading Time:2min read
8
0
Barang bukti masker wajah ilegal di Jati Asih, Kota Bekasi.

Barang bukti masker wajah ilegal di Jati Asih, Kota Bekasi.

Kepolisian Daerah Metro Jaya mengungkap tersangka CS secara ilegal memproduksi kosmetik berupa masker wajah tanpa adanya izin edar dari Badan Pengawasan Obat dan Minuman (BPOM).

Berita Terkait

Sahrul Dibekuk Polisi Saat Pasarkan Motor Antik di Sosmed

Ya Ampun, Si Ferly Nyolong Duit dan Hp Rangga, Begini Jadinya …

Dijanjikan Proyek Fiktif, Warga Pondok Gede Ketipu Rp 67,5 Juta

Sehingga, hasil produksi kosmetik itu sangat membahayakan masyarakat.

“Tersangka CS tak memiliki kompetensi dibidang farmasi dalam memproduksi masker wajah, dan itu sangat ilegal,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di alan Swakarya No 49 RT 5/4, Kelurahan Jatirasa, Kecamatan Jatisih, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Menurut dia, tersangka merupakan tamatan SMA dan tidak mempunyai kemampuan khusus menjadi produsen kosmetik.

Hal yang lebih mengkhawatirkan, tak ada satu pun karyawannya yang ahli dalam bidang peracikan kosmetik. Mereka pun juga tak memiliki sertifikasi yang sudah ditetapkan.

“Karyawannya ada 12 orang. Mereka juga tidak memiliki sertifikasi dan tidak ada satu pun yang dokter,” ujarna.

Oleh karena itu, petugas menduga mereka belajar secara otodidak semuanya. Untuk mendalaminya, petugas masih menelusuri mereka belajar dan bisa memiliki bahan canpurannya dari mana.

Yusri menjelaskan, tersangka CS beroperasi sejak 2018 lalu. Selama tiga tahun tersebut, dia meraup keuntungan sebesar Rp 100 juta.

Bahkan, dalam sehari,bisa memproduksi sebanyak 1.000 bungkus masker wajah dari bahan baku campuran seberat 50 kilogram.

“Jadi kurang lebih hampir tiga tahun yang bersangkutan melakukan kegiatan pembuatan bahan berbahaya kosmetik tanpa izin resmi,” ungkapnya.

Apalagi, kosmetik buatan tersangka ini sudah beredar dipasaran seluruh Jawa, dan banyak digunakan masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, Subdit 3 Dit Resnarkoba Polda Metro Jaya mengungkap dan membongkar pembuatan bahan berbahaya kosmetik di dua tempat wilayah Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jumat (29/1/2021).

Dari lokasi penggerebekan itu, petugas mengamankan satu tersangka CS.

Adapun dua lokasi itu berada di Cluster Vinifera Residence Blok A20, Jalan Bina Asih 2, Kecamatan Jatiasih. Di lokasi ini digunakan sebagai kantor marketing.

Sementara di Jalan Swakarya No 49 RT 5/4, Kelurahan Jatiras, Kecamatan Jati Asih digunakan sebagai tempat produk kosmetik tidak memiliki ijin edar tersebut.

Barang bukti yang diamankan berupa Yoleskin All Varinat 1 pack, Acone All Variant 1 pack, NHM All Variant 1 pack, Youra 1 pack, tepung beras Rose Brand, dan Margout. Tersangka dikenakan Pasal 197 subsider Pasal 106 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang kesehatan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

(APQ)

Tags: BekasiBekasi KotaBerita BekasiBreakingNewsKosmetik IlegalKota BekasiMasker Wajah Ilegal
Share4Tweet3Share1
M.y Ardiansyah

M.y Ardiansyah

Pimpinan redaksi GoBekasi.ID.

Related Posts

Sepeda motor antik Honda C70 yang dicuri pelaku Sahrul. Foto: Dok.Polisi
# Go-News

Sahrul Dibekuk Polisi Saat Pasarkan Motor Antik di Sosmed

2 Maret 2021
Ferly M Yusuf, pelaku pencurian di Bantar Gebang. Foto: Dok.Polisi
# Go-News

Ya Ampun, Si Ferly Nyolong Duit dan Hp Rangga, Begini Jadinya …

1 Maret 2021
Judhiono Subyanto (49), pelaku penipuan proyek fiktif. Foto: Dok.Polisi
# Go-News

Dijanjikan Proyek Fiktif, Warga Pondok Gede Ketipu Rp 67,5 Juta

1 Maret 2021
Ilustrasi pencurian
# Go-News

Beraksi 10 Menit, Maling di Bekasi Bawa Kabur Barang Senilai Rp 45 Juta

28 Februari 2021
Ilustrasi penculikan anak
# Go-News

Diming-Imingi Ikan Cupang, Bocah 8 Tahun Nyaris Diculik

27 Februari 2021
Tahap Dua, Kabupaten Bekasi Terima 22.815 Dosis Vaksin Sinovac
# Go-News

Tahap Dua, Kabupaten Bekasi Terima 22.815 Dosis Vaksin Sinovac

27 Februari 2021

Popular Stories

  • Foto Yannie Kim bersama Ko Incheol dan kedua anaknya. (Foto: dok. pribadi Yannie Kim)

    Yannie Kim, Artis Drakor Asal Bekasi, Begini Kisah Cintanya dengan Oppa Korea

    288 shares
    Share 115 Tweet 72
  • Segini Tarif Kencan Cewek Open BO Bekasi yang Dibunuh Pelanggannya

    235 shares
    Share 94 Tweet 59
  • Menumbuhkan Sikap Empati Di masa Pandemi Covid-19

    205 shares
    Share 82 Tweet 51
  • Ya Ampun, Si Ferly Nyolong Duit dan Hp Rangga, Begini Jadinya …

    9 shares
    Share 4 Tweet 2
  • Ini 10 Sekolah Favorit di Kota Bekasi

    145 shares
    Share 58 Tweet 36
GoBekasi.ID

GoBekasi.ID adalah media massa berbasis web yang fokus menyajikan peristiwa terkini di Bekasi. Ikuti kami untuk mendapatkan informasi publik yang penting dan menarik.

© 2021 GoBekasi.ID

No Result
View All Result
  • Go-News
  • Go-Ekbis
  • Go-Komunitas
  • Go-Kuliner
  • Go-Sport
  • Go-Opini
  • @Gobekasi.ID
    • Profil Gobekasi.ID
    • Pedoman
    • Disclaimer

© 2021 GoBekasi.ID

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In