Rest Area KM 52B Arah Jakarta Ditutup Sementara

  • Bagikan
Penutupan Rest Area KM 52B di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, Minggu (27/12/2020). Foto: (Ist)
Penutupan Rest Area KM 52B di Tol Jakarta-Cikampek arah Jakarta, Minggu (27/12/2020). Foto: (Ist)

Dalam rangka antisipasi lonjakan arus lalu lintas menjelang libur panjang Hari Raya Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division (JTT) akan melakukan penutupan sementara Tempat Istirahat (TI) KM 52B Arah Jakarta.

General Manager Representative Office 1 pada Jasamarga Transjawa Tollroad Regional Division, Widiyatmiko Nursejati mengatakan penutupan terjadi terhitung hari ini sejak pukul 08.00 sampai dengan Senin (28/12/2020) besok pukul 08.00 WIB.

“Penutupan kami jadwalkan juga pada Minggu (3/1/2021) mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan Senin (4/1/2021) pukul 08.00 WIB,” kata dia, Minggu (27/12/2020).

Namun, di luar jadwal tersebut petugas operasional akan melakukan buka tutup secara situasional atau sesuai diskresi Kepolisian.

Untuk memastikan informasi ini diterima dengan baik oleh pengguna jalan, Jasa Marga juga melakukan sosialisasi rencana penutupan TI melalui Variable Message Sign ( VMS) di Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek, baik arah Cikampek maupun arah Jakarta.

“Kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat adanya penutupan TI dimaksud. Kami mengimbau pengguna jalan untuk mengantisipasi perjalanan sebelum memasuki jalan tol, tetap berhati-hati dan menaati rambu-rambu terutama di sekitar lokasi pekerjaan,” pungkasnya.

(YUN)

  • Bagikan