Distrik 1 Meikarta memberlakukan lahan parkirnya menjadi drive thru dine in. Hal ini menyusul Pemerintah Kabupaten Bekasi merancang pemberlakuan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Head Markom Meikarta, Andika Surya Pratama mengemukakan pengunjung yang datang ke Meikarta akan dibatasi. Di lokasi drive thru dine in hanya mempunyai slot 30 kendaraan. Satu mobil dengan mobil lainnya berjarak satu hingga dua meter.
“Diberi jarak untuk 30 mobil aja tuh karena kan sesuai yang belanja aja. Ini sebenarnya lahan parkirnya untuk 100 mobil, selebihnya parkir di tempat lain yang enggak ada layar,” kata Andika, Jumat (5/6/2020).
Petugas dari pengembang kawasan itu nantinya akan memeriksa penumpang di mobil untuk memastikan sesuai protokol Covid-19. Di dalam mobil, penumpang hanya diperkenankan maksimal 50 persen dari kapasitas tempat duduk mobil.
Selain itu, pengunjung juga harus menggunakan masker meski berada di dalam mobil. Pengelola juga menyiapkan hand sanitizer.
“Intinya, ini untuk mendukung tekad pemerintah menggairahkan kembali proses pemulihan ekonomi, khususnya di sektor perdagangan secara bertahap dengan tetap melakukan protokol kesehatan cegah Covid-19 secara ketat,” ujar dia.
Andika menyampaikan, waktu pengunjung di lokasi drive thru dine in dibatasi. Mereka hanya diperbolehkan 1,5 jam.
“Dibatasi juga waktunya maksimal 1,5 jam kami pikir kan makanan sudah di-deliver lah, jadi sudah bisa ninggalin tempat,” ujarnya.
Sebagai informasi, di lokasi drive thru dine in tersedia sebuah layar besar. Sehingga, pengunjung yang datang membeli makanan dan bahan lain di semua tenant di District 1 Meikarta nantinya akan terhibur saat menunggu pesanan atau ingin konsumsi makanannya di dalam mobil.
Mereka dapat menyaksikan siaran yang ditampilkan pengelola mulai dari informasi seputar Covid-19, soal AKB menuju new normal, tayangan hiburan bahkan pertandingan olahraga, termasuk sepak bola.
“Fasilitas tersebut dikhususkan untuk pengunjung yang membeli makanan di gerai-gerai ada di kawasan District 1 Meikarta secara drive thru, tanpa dipungut bayaran alias non komersial,” pungaksnya.
(GAL)