Satu Mahasiswa Jalani Operasi Setelah Bentrok Dalam Aksi Penolakan UU Cipta Kerja di Bekasi

  • Bagikan

Satu Mahasiswa bernama Nasrullah menjalani operasi di Rumah Sakit Sentra Medika, Kabupaten Bekasi. Mahasiwa asal Universitas Pelita Bangsa (UPB) itu mengalami pendarahan di bagian kepala setalah terlibat bentrok dengan kepolisian dalam aksi unjuk rasa di Kawasan Industri Jababeka, Rabu (7/10/2020).

Kabar yang beredar sebelumnya, terdapat enam Mahasiwa dengan kondisi kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit, termasuk Nasrullah. Namun kabar tersebut dibantah Humas Universitas Pelita Bangsa, Nining Yuningsih.

“Tidak kritis, hanya menjalani perawatan intensif saja di rumah sakit,” kata Nining dihubungi gobekasi.id melalui sambungan seluler nya, Kamis (8/10/2020).

Nining menjelaskan, ada enam mahasiswa yang mengalami luka cukup parah. Namun, yang menjalani perawatan di rumah sakit berjumlah lima orang.

Kelimanya yaitu, Roy Lino, Novita, Nur Sodik,  Nasrullah dan Amir. Nasrullah dan Amir sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Harapan Keluarga.

Namun, pada Rabu (7/10/2020) malam. Keduanya di rujuk ke Rumah Sakit Sentra Medika. Nasrullah harus menjalani operasi karena mengamal ami pendarahan di kepalanya.

“Hanya Nasrul yang menjalani operasi, tidak kritis. Sekarang itu kondisinya sudah pulih dan telah dipindahkan ke ruang rawat inap,” jelas Nining.

Sebelumnya juga diberitakan, Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengunjungi salah satu mahasiswa yang terkapar di Rumah Sakit Sentra Medika, Cikarang, Kabupaten Bekasi. Korban luka merupakan mahasiswa asal Pelita Bangsa.

Hendra datang didampingi Dandim 0509/Kab.Bekasi Letkol Anggoro. Ia menyampaikan akan menanggung semua biaya perawatan mahasiswa yang terbaring di rumah sakit.

“Seluruh biaya perawatan ditanggung saya sebagai Kapolres Metro Bekasi,” kata Hendra di Rumah Sakit Sentra Medika, Rabu (7/10/2020) malam.

Hendra tak menyangka aksi penyampaian pendapat oleh kalangan mahasiswa terkait penolakan Undang-Undang Cipta Kerja berlangsung ricuh. Bahkan, sampai jatuh korban luka.

“Yang harus jadi perhatian adalah, dalam menyampaikan pendapat di muka umum jangan ada lagi provokasi sehingga menyebabkan kerugian material dan korban luka,” tutup Hendra.

(MYA)

  • Bagikan