Wali Kota Bekasi Setujui Usulan Soal Penghentian Operasional KRL di Masa PSBB

  • Bagikan
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memantau kegiatan Rapid Test di Stadion Patriot Candrabhaga
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memantau kegiatan Rapid Test di Stadion Patriot Candrabhaga

Pemerintah Kota Bekasi menyetujui penghentian sementara operasional Kereta Rel Listrik (KRL) di masa Pemabatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Penyetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Kepala daerah di Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Bodetabek).

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sendiri telah menandatangani usulan pengehentian operasional PSBB. Sebab, menurut dia PSBB adalah langkah serius untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 atau Virus Corona yang belum ditemukan vaksinnya itu.

“Saya setuju demi memutus mata rantai Covid-19, sudah ditandatangi juga, saya lihat Bupati Bogor, Wali Kota Depok juga sudah tandatangani,” kata Rahmat, Jumat (17/4/2020) di Stadion Patriot Candrabhaga.

Rahmat menjelaskan, Kepala Daerah di Bodetabek telah mengusulkan pengehentian operasional KRL dalam naungan PT Kereta Cummuter Indonesia (KCI). Terdapat dua skenario penyesuaian KRL di masa PSBB.

Usulan pertama ialah, pengehentian seluruh operasional KRL. Kedua adalah mengurangi jadwal pemberangkatan kereta dari dan atau menuju Jakarta.

Hanaya saja, Rahmat belum mengetahui apakah surat usulan serupa telah diajukan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Hal ini mengingat DKI Jakarta adalah pusat tujuan pergerakan orang dari kawasan Bodetabek.

“Belum tahu (untuk DKI) kewenangannya kan Pak Gubernur DKI, biar dulu melihat perkembangan. Tetapi tentunya Bodetabek akan terus koordinasi agar tidak ada pergerakan orang melalui transportasi KRL,” paparnya.

Jika surat semua telah ditandatangani kepala daerah, kata Rahmat, usula itu akan dikirimkan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sebagai bahan pertimbangan. Daerah tentunya akan menunggu kebijakan KCI sebagai operator KRL.

(YUN)

  • Bagikan