Warga Kota Bekasi Kini Tak Perlu Repot Keluar Rumah Bayar PBB, Gojek Keluarkan Aplikasi GoTagihan

  • Bagikan
Wakil Wali Kota Bekasi bersama dengan perwakilan Bank BJB dan Gojek saat acara Lauching Aplikasi GoTagihan di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (14/12/2020). Foto: (Ist)
Wakil Wali Kota Bekasi bersama dengan perwakilan Bank BJB dan Gojek saat acara Lauching Aplikasi GoTagihan di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (14/12/2020). Foto: (Ist)

Warga Bekasi kini semakin mudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) secara non-tunai tanpa harus keluar rumah dan antri.

Melalui kolaborasi GoPay, layanan pembayaran bagian dari super App Gojek, dan Pemerintah Kota Bekasi lewat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Bank BJB, warga bisa membayar pajak dengan menggunakan GoPay lewat fitur GoTagihan yang ada di aplikasi Gojek.

Kolaborasi ini juga dipercaya akan membantu memaksimalkan potensi penerimaan daerah Kota Bekasi.

Bank Indonesia meyakini bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa mengalami peningkatan signifikan hingga rata-rata 11 persen apabila pemerintah daerah memanfaatkan transaksi non-tunai.

VP Regional Operations Gojek Jabodetabek, Gede Manggala mengatakan bahwa sejauh ini GoPay terus memaksimalkan penggunaan transaksi non-tunai di berbagai aspek kehidupan masyarakat mulai dari donasi, kuliner, transportasi hingga membayar pajak.

“Kami percaya pembayaran non-tunai dapat memudahkan masyarakat dalam bertransaksi, terutama saat Pemerintah Kota Bekasi masih dalam masa PSBB,” kata Gede di Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (14/12/2020).

Gede mengaku jika pihaknya akan terus membawa semangat untuk memudahkan masyarakat dan mendukung pemerintah daerah meningkatkan kualitas layanan publik dengan menghadirkan teknologi pembayaran non-tunai.

Hingga saat ini, sudah ada 13 provinsi yang memanfaatkan GoPay dan GoTagihan sebagai opsi pembayaran pajak daerah. Di Jawa Barat, layanan ini telah hadir di Bandung, Bogor dan hari ini di Kota Bekasi.

Menurut Gede, inovasi ini sejalan dengan instruksi pemerintah memaksimalkan transaksi non-tunai dalam transaksi keuangan.

“Kami berharap kerja sama kami dengan Bapenda Kota Bekasi dan Bank BJB ini tidak hanya akan memudahkan warga Kota Bekasi, tetapi juga pemerintah dalam mengumpulkan pajak sehingga menjadi
lebih aman dan transparan,” imbuhnya.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono menyampaikan bahwa saat ini aplikasi Gopay dapat digunakan untuk urusan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) hanya melalui handphone.

“Sekarang sudah semakin canggih, dengan adanya kerjasama antara Pemerintah Kota Bekasi dengan Gojek, kini pembayaran PBB sudah ada didalam aplikasi Gojek. Tinggal tekan nomor PBB nya langsung keluar tagihannya dan bisa dibayarkan menggunakan gopay,” jelas dia.

Kemudahan pembayaran PBB Yang disebut dalam Aplikasi ‘GOTAGIHAN’ juga sudah dirasakan oleh masyarakat. Gotagihan juga dapat dimanfaatkan untuk membayar berbagai jenis tagihan yakni, PLN, PDAM dan Multiginance.

Tri juga meminta kepada camat dan lurah se-Kota Bekasi untuk dapat mensosialisasikan Layanan Pembayaran PBB ini kepada Warga masyarakat hingga ke tingkat RW dan RT.

“Untuk para camat dan lurah langsung segera sosialisasikan kepada para pamor yang sudah tersebar di tingkat RW, kalo bisa juga pamornya mengajarkan kepada pemegang RW nya di masing-masing Wilayah,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bekasi Aan Suhanda mengatakan jika pemerintah senantiasa meningkatkan kualitas layanan pembayaran pajak bagi warga Kota Bekasi.

Sejauh ini, Bapenda dinilai telah gencar menjalin kerjasama dengan berbagai pihak untuk mengefisiensikan layanan publik,
salah satu cara dengan menggandeng GoPay menyediakan solusi praktis dalam membayar PBB melalui fitur GoTagihan di aplikasi Gojek.

“Tak hanya itu, kerja sama ini juga turut mendukung imbauan pemerintah pusat untuk memaksimalkan transaksi non-tunai tanpa kontak, terutama di masa pandemi ini,” singkatnya.

(MYA)

  • Bagikan