Delapan bulan sudah Bupati Eka Supria Atmaja belum memiliki Wakil Bupati. Padahal, DPRD setempat sudah membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) yang diharapkan dapat bergerak cepat untuk mengisi kekosongan kursi Wabup.
Pemerhati Politik, Sosial dan Ekonomi Daerah, Syafrudin menilai kendala moloronya pemilihan Wabup Bekasi lantaran banyak rambu-rambu politik. Ia melihat, pembentukan Panlih seakan-akan hanya untuk kepentingan politik atau partai. Bahkan, kata dia terkesan ada kepentingan sekelompok orang saja.
Sejatinya, dalam teori ilmu pemerintahan, ada hubungan antara pemerintah dan pasar, pemerintah dan rakyatnya, pemerintah dan LSM, pemerintah dan sektor swasta, pejabat yang dipilih dan pejabat yang diangkat, pemda dengan penduduk perkotaan dan pedesaan, legislatif dan eksekutif, pemerintah nasional dan lembaga-lembaga internasional.
“Berdasarkan pendapat tersebut, dikaitkan dengan kekosongan jabatan Wabup Bekasi, dengan demografi Kabupaten Bekasi yang begitu strategis dalam zona politik dan ekonomi nasional, seharusnya saat ini sudah lebih baik pasca definitif Bupati Bekasi (Eka Supria Atmaja),” kata Syafrudin, Minggu (19/1/2020) saat dihubungi.
Syafrudin mengsinyalir, pembentukan Panlih oleh DPRD Kabupaten Bekasi hanya untuk kepentingan sekelompok saja. Soalnya, sampai saat ini tidak terlihat keseriusan para wakil rakyat itu untuk menyegerakan pemilihan Wabup Bekasi.
Selama kosongnya kursi Wabup Bekasi, Syafrudin melihat belum terdapat peranan maksimal dari Bupati. Dengan alasan demikian, seyogyanya harus diaktifkan peran Wabup agar roda pemerintah berjalan dengan signifikan.
“Kasihan warga Kabupaten Bekasi yang semestinya saat ini sudah benar-benar merasakan manfaat langsung dari penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunannya. Panlih Wabup Bekasi sepertinya tidak bisa serta merta bekerja maksimal karena banyak rambu politis,” ujar Syafrudin.
Ia menegaskan, Panlih harus disorot oleh warga masyarakat lantaran ada suatu hal yang janggal. Menurut dia, masyarakat di sahkan untuk mendorong DPRD dan Pemda agar cepat diselesaikan atas kekosongan jabatan Wabup Bekasi.
“Anggaran yang dipake panlih ini kan anggaran negara, jangan sampai panlih ini cuma sebagai ajang menhabiskan uang negara daripada silpa, sehingga diketok panlih untuk kedua kalinya,” tegas dia.
Untuk diketahui, pemilihan Wabup Bekasi semula dijadwalkan pada, Senin (23/12/2019) lalu harus tertunda. Sebabnya, lantaran dua kandidat yang telah mendaftar beberapa waktu lalu belum memenuhi unsur persyaratan.
Belum lengkapnya persyaratan dua kandidat yaitu, Ahmad Marzuki dan Tuti Nurcholifah Yasin diketahui setelah dilakukan verifikasi persyaratan usai pendaftaran oleh tim Panlih Wabup Bekasi. Namun, pihak Panlih tidak merinci detail kekurangan syarat dari masing-masing kandidat.