Spanduk ‘menohok’ soal larangan parkir mobil sembarangan terpasang di jalan lingkungan warga Kampung Bulak Macan RW 022, Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Warga resah lantaran jalan setapak itu kerap dijadikan lahan parkir.
Spanduk itu bertuliskan “Siapkan Garasinya Dulu Baru Beli Mobil, Jalan Kampung Adalah Milik Warga Bro, Bukan Garasi Mobil Pribadimu, Jangan Rampas Hak Jalan Untuk Orang Lain”. Pantauan dilapangan, kini jalan tersebut bersih dari kendaraan roda empat.
“Spanduk itu dipasang sejak bulan Oktober 2019. Karena memang banyak mobil parkir di jalan lingkungan sehingga ada warga yang merasa terganggu akses jalannya,” kata Ketua RW 022, Dedi Haryadi di kediamannya, Minggu (19/1/2020).
Dedi menjelaskan, spanduk menohok itu terpasang di 14 titik dari 12 RT yang ada di wilayah RW 022. Awalnya, banyak warga yang keberatan atas larangan itu. Bahkan, para ketua RT juga sempat berunding soal pemasangan spanduk.
“Kalau ketua RT merasa tidak enak gitu sama warganya. Ada juga warga yang keberatan atas larangan parkir. Namun sekarang semuanya mempunyai kesadaran masing-masing,” ujar dia.
Menurutnya, sebelum terpasang spanduk menohok itu, Dedi sendiri telah memberikan selebaran surat kepada warganya agar tidak memarkirkan kendaraan di jalan lingkungan. Namun, selebaran edaran itu tak diindahkan hingga berujung pemasangan spanduk.
Dedi memaksakan pemasangan spanduk itu hingga warga yang mempunyai kendaraan roda empat dan memarkirkan di jalan lingkungan sadar. Ia mengatakan jika warga memarkirkan kendaraan di jalan lingkungan sangat mengganggu warga lain. Apalagi, lebar jalan disana hanya 3,5 meter.
“Dilihat secara kasat mata, kebijakan ini berhasil. Tidak ada mobil lagi yang terparkir di jalanan seperti dulu, meskipun rata-rata warga memiliki 1-2 mobil,” imbuhnya.
Salah satu warga RT 02/022, Subadi (56) mengatakan sangat mendukung program dari ketua RW dengan memasang spanduk larangan kendaraan parkir di jalan. Subadi menggambarkan jika dulu jalan lingkungannya sangat tidak teratur akibat banyak mobil terparkir sembarang.
“Semraut yah, terutama jika ada pengangkut sampah. Jadi susah masuk petugas kebersihan jika mau ambil sampah juga. Setelah adanya spanduk larangan ini,jalan di wilayah kami sudah rapih, tidak ada lagi kendaraan yang parkir sembarangan,” ungkapnya.
(SHY)