Bekasi  

Dua Pelajar Alami Luka Bacok Usai Terlibat Tawuran

Dua Pelajar Alami Luka Bacok Usai Terlibat Tawuran
Ilustrasi tawuran pelajar

Dua orang pelajar berinisial A (17) dan Z (17) mengalami luka bacok setelah terlibat tawuran di depan Taman Buaya Jalan Raya Cikarang-Cibarusah, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi. Sementara kini polisi mengamankan 27 pelajar yang terlibat tawuran.

Kepala Kepolisian Sektor Serang Baru, AKP Wito mengemukakan bahwa aksi saling bacok menggunakan senjata tajam ini terjadi antara SMK Abdi Negara Cibarusah dan SMKN 1 Cikarang Selatan. Peristiwa terjadi pada, Rabu (4/3/2020) petang.

“Korban mengalami luka bacok pada bagian tangan dan pinggang, kedua korban berasal dari SMKN 1 Cikarang. Saat ini yang terlibat (27) orang itu sudah kami amankan,” kata Wito, Jumat (6/3/2020) saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.

Kekinian terungkap, motif tawuran itu adalah balas dendam. Sebab sebelumnya kedua sekolah sudah ribut hingga mengakibatkan salah satu siswa mengalami luka bacok. Namun untuk aksi tawuran sebelumnya bukan terjadi di wilayah Serang Baru.

Pada peristiwa Rabu (4/3/2020) lalu, para pelajar sebelum tawuran membuat janji terlebih dulu melalui handpone. Mereka menitikan lokasi tawuran yang sepi dari aktifitras warga hingga ditentukan pada lokasi kejadian.

Saat berada di lokasi, terdapat warga yang melihat para pelajar ini secara tiba-tiba langsung berkelahi dengan menggunakan senjata tajam. Pada saat itu, warga yang berada dilokasi berusaha mererai perkelahian tersebut sambil memberikan informasi kepada polisi agar datang ke lokasi tersebut.

“Petugas mulanya menangkap enam orang hingga dikembangkan menjadi 27 orang, termasuk dua korban yang mengalami luka bacok,” ungkapnya.

Kata dia, untuk saat ini petugas sudah mengambil langkah dengan memanggil guru dari dua sekolah. Pasalnya kejadian tawuran ini sudah berulang kali sehingga dirinya mau menanyakan akar masalahnya.

“Untuk korban sekarang kita amankan juga, karena korbannya juga membawa celurit yang juga menjadi provokator. Sekarang kita sedang dalami dan proses secara intensif sesuai prosedur. Perlakuan penahanan pelajar ini berbeda dengan orang dewasa, kita perlakukan demi masa depan mereka,” beber Wito.

Sementara itu, kepada penyidik para pelajar membeli senjata tajam tersebut melalui online. Senjata tajam itu mereka simpan di salah satu tempat. Tidak dibawa ke sekolah maupun ke rumah. Namun, ketika nanti mau melakukan tawuran baru mereka mengambilnya.

“Barang bukti celurit ini dibeli secara online. Untuk yang menyediakan masih kita dalami. Mereka memang sangat pintar, senjata tajam itu disimpan ditempat aman, digunakan saat akan tawuran,” pungkasnya.

(YES)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *