Pemerintah Kota Bekasi telah menyiapkan dana tak terduga sebesar Rp 150 miliyar dalam upaya pencegahan bagi warga yang tersuspect Covid-19 atau virus corona. Dana itu berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi.
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan dana itu diperuntukan bagi warga yang tersuspect dan harus mendapatkan isolasi di RSUD Kota Bekasi serta rumah sakit rujukan pemerintah. Sejauh ini, Tri memastikan jika jutaan warganya masih tergolong aman.
“Kita akan gunakan dana tak terduga yang ada di APBD, masih ada kurang lebih Rp 150 miliyar,” kata Tri, Minggu (15/3/2020) kepada gobekasi.id saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.
World Health Organization (WHO) atau organisasi kesehatan dunia sudah mengubah status virus corona dari Public Health Emergency of International Concern menjadi Pandemi. Dengan demikian, Tri juga menyatakan bahwa warga yang mengalami gejala serupa dapat mendatangi Puskesmas di sesuai wilayahnya.
“Jadi bisa nanti di rujuk ke RSUD dan nanti ada tim khusus yang sudah dibentuk untuk memeriksa dan memastikan (status corona atau tidak),” ungkapnya.
Menurut Tri, sejauh ini pemerintah daerah belum memerlukan kegiatan pengecekan kesehatan bagi masyarakat Kota Bekasi. Sebab, hingga detik ini belum ada warga Kota Bekasi yang dinyatakan positif dari virus yang berasal dari negeri tirai bambu itu.
“Sangat tidak perlu (pengecekan kesehatan). Warga bisa datang langsung ke puskemas atau rumah sakit apabila mengalami geja. Soal status lockdown juga belum sampai kesanah, sementara ini baru pross pembatasan kegiatan,” pungkasnya.
(FIR)