Bekasi  

Begini Cara dapat Kartu Prakerja di Kota Bekasi

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bekasi mensosialisasikan persyaratan pendaftaran Kartu Prakerja melalui surat edaran Nomor 500/510/Disnaker.Set tanggal 27 Maret 2020 ditujukan kepada Camat Se-Kota Bekasi. Kartu ini bisa didapatkan bukan untuk semua warga.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi, Ika Indah Yarti mengatakan Surat Edaran tersebut untuk menginformasikan bahwa Surat Prakerja bisa diperoleh warga dengan melengkapi berbagai persyaratan. 

Di dalam surat edaran disebutkan Kartu Prakerja ditujukan pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) atau pencari kerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi. Misalnya yang berasal dari Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI), terdampak wabah Corona maupun Penyandang Disabilitas.

“Program Kartu Prakerja menyasar warga masyarakat yang terkena PHK dan baru lulus, maupun untuk penyandang sisabilitas untuk mendapatkan manfaat dari program ini,” kata Ika (1/4/2020) di kantornya.

Syarat-syarat untuk memperoleh Kartu Prakerja kata dia, harus berstatus Warga Negara Indonesia, berusia paling rendah 18 tahun. Selain itu, tidak sedang mengikuti pendidikan formal, merupakan pencari kerja murni atau terkena PHK. 

Pendaftaran kartu Prakerja dapat di akses melalui aplikasi online https://prakerja.kemnaker.go.id dan di Kantor Dinas Tenaga Kerja Kota Bekasi di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Bekasi Selatan. 

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *