Di Kabupaten Bekasi telah tumbuh kembali klaster baru Covid-19 pada golongan buruh. Saat ini, terdapat 36 kasus baru yang terjadi di Kawasan Industri Jababeka, PT Unilever Savoury Factory Kabupaten Bekasi.
Dengan demikian, klaster buruh di Kawasan Industri akan diperkatat. Sejauh ini, pemerintah setempat telah menekan agar seluruh perusahan yang ada di Kabupaten Bekasi untuk mengedepankan protokol kesehatan.
Upaya ini dilakukan guna mencegah me penyebaran virus yang berasal dari Wuhan, China tersebut. Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja mengintruksikan perangkat daerah untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan di sektor Indonesia.
”Kita awasi penerapan protokol kesehatan disetiap industri, karena penyebaran baru berada di klaster buruh,” katanya, Jumat (3/7/2020) di Komplesk Pemda Kabupaten Bekasi.
Eka khawatir penyebaran Covid-19 masif di Kabupaten Bekasi jika wabah yang sedang mendunia ini menyasar kalangan buruh. Soalnya, Kabupaten Bekasi merupakan wilayah yang mempunyai Kawasan Industri terbesar di Asia.
”Kabupaten Bekasi ini daerah industri terbesar di Asia, jangan sampai ada lagi penambahan klaster-klaster yang baru lagi. Apalagi sektor industri, makanya kita bakal awasi secara ketat,” ujarnya.
Meski demikian, Eka meminta masyarakat Kabupaten Bekasi tidak perlu khawatir dan panik. Tindakan untuk memastikan kesehatan dan keselematan masyarakat dilingkungan sekitar sudah dilakukan dengan sangat ketat sesuai protokol kesehatan, termasuk kekhawatiran produk yang dihasilkan dapat terkontaminasi. Karena sudah dilakukan pengecekan tim kesehatan.
Hingga saat ini, Gugus tugas dengan perusahaan masih mendalami bukan mereka – reka. Untuk mengetahui awal mata rantainya. Klaster Unilever membuat kasus terkonfirmasi positif Covid-19 kembali melonjak di Kabupaten Bekasi menjadi 284 kasus dengan 224 sembuh dan 20 meninggal. Sedangkan total kasus aktif berjumlah 40 kasus.
(APQ)