Bekasi  

CFD Bekasi Dibuka Besok, PKL dan UMKM Dilarang Berjualan Dua Pekan

Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Saat Iduladha
Pemkot Bekasi Tiadakan CFD Saat Iduladha

Pemerintah Kota Bekasi resmi membuka Car Free Day di Jalan Raya Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Minggu (5/7/2020) besok. Pembukaan itu menyusul adanya surat edaran Wali Kota Bekasi tentang Adaptasi Tatanan Kehidupan Baru.

Hasil evaluasi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kota Bekasi. Pembukaan kembali rutinitas olahraga pada minggu pagi itu tidak saja mengatur pada batasan usia dan protokol kesehatan serta batasan pengunjung.

Namun juga adanya pelarangan bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) berjualan di area CFD.  Larangan ini merujuk Instruksi Wali Kota Bekasi Nomor: 660.1/828/Dinas LH.

“Ada 15 titii pelarangan berjualan di lokasi CFD sesuai dengan intruksi Wali Kota Bekasi,” kata Kabbag Humas Pemkot Bekasi, Sajekti Rubiah, Sabtu (4/7/2020) kepada gobekasi.id saat dikonfirmasi.

15 titik larangan dagang itu, kata Sajekti berada di lampu merah Bekasi Cyber Park, pintu masuk kuliner Apartemen Center Point, simpang kayuringin, Jalan Rawa Tembaga 1, Jalan Rawa Tembaga 2, Jalan Rawa Tembaga 3, kolong fylover KH.Noer Ali.

Selanjutnya, berada di bundaran Summarecon Bekasi, pintu Stadion Patriot Candrabhaga, Rumah Sakit Mitra Barat, simpang kayuringin-elganggga, Jalan KH.Noer Ali, Jalan Guntur Raya/Cevest, Taman Hutan Kota dan sepanjang Jalan Tangkuban Perahu atau wilayah SMAN 2 Bekasi.

“Larangan ini berlaku untuk dua pekan pembukaan CFD. Pemkot Bekasi melakukan evaluasi CFD setelah dilaksanakan dua minggu berjalan,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, dalam penerapan adaptasi tatanan kehidupan baru di masa Pandemi Covid-19, Pemerintah Kota Bekasi membuka CFD dengan beberapa catatan. Salah satunya adalah dengan mengedepankan protokol kesehatan dan membatasi jumlah peserta CFD.

Dalam keterangan Kepala Bidang Pengendali Operasional Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Ikwanudin Rahmat, warga dengan usia diatas 60dan dibawah 9 tahun, ibu hamil serta penyakit bawaan dilarang mengikuti CFD. Untuk antisipasinya, Dishub Kota Bekasi menyiapkan 30 personil Dinas yang akan ditempatkan 15 titik masuk area CFD.

Pada pembukaan CFD, Dishub akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan, Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemadam Kebakaran dan Dinas Koperasi dan UMKM.

Waktu CFD dimulai pukul 06.00-08.30 WIB. Para personil nanti bertugas melakukan pemeriksaan suhu, mengingatkan protokol kesehatan bersama Satpol PP, petugas Dinkes dan aparatur lain dari berbagai OPD. Bila tidak menggunakan masker maka akan disuruh pulang.

Sementara, untuk mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, diharapkan masyarakat mengikuti CFD tidak melampaui 5000 orang.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *