Pos Kampus Universitas Pelita Bangsa (UPB) di Desa Cibatu, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, dibakar orang. Peristiwa itu terjadi pada, Jumat (10/7/2020) lalu.
Pembakaran pos kampus (UPB) itu nayris terulang pada, Minggu (12/7/2020) belum lama ini. beruntungnya, sebelum beraksi satuan pengamanan memergoki aksi pelaku hingga kemudian berhasil diamankan.
Pelaku kemudian di serahkan ke Polsek Cikarang Selatan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Pelaku bernama Arief Setiawan (26) dan merupakan alumni kampus tersebut.
“Pelaku kami amankan dengan sejumlah barang bukti,” kata Kapolsek Cikarang Selatan Kompol Sukadi saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya, Rabu (15/7/2020).
Namun kekinian, polisi kesulitan menggali lebih dalam motif dan tujuan pelaku membakar pos kampus tersebut. Sebab, saat diinterogasi, pelaku memberikan keterangan diluar pertanyaan.
Sukadi menduga bahwa pelaku mengalami gangguan kejiawaan. Kini, pelaku telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk memeriksa pada kejiawaannya.
“Hasilnya belum diketahui, sudah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk memastikan kejiawaannya. Karena saat diperiksa itu ketengan yang diberikan berubah-ubah, tidak nyambung,” ungkap Sukadi.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Revo AA 6623 F dan satu buah tutup jerigen. Polisi belum menentukan hukuman pada pelaku.
“Kaalau gangguan jiwa kita kirim ke rumah sakit yang memang khusu menangani, apabila tidak pelaku akan kami jerat dengan tindak pidana pembakaran dan atau pengrusakan sebagaimana dimaksud dalam pasal 187 ayat (1) Kuhpidana dan atau pasal 406 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara,” tegas Sukadi.
(FIR)