Bekasi  

Ramadan 2026 dan Hiburan di Lorong Pasar Bintara Bekasi

Kota Bekasi - Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menyusuri lorong-lorong Pasar Bintara, Rabu (25/2/2026) malam. Foto: Ist
Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menyusuri lorong-lorong Pasar Bintara, Rabu (25/2/2026) malam. Foto: Ist

Kota Bekasi – Laporan warga tentang kafe yang diduga tetap buka di bulan suci Ramadan membawa Camat Bekasi Barat, Sudarsono, menyusuri lorong-lorong Pasar Bintara, Rabu (25/2/2026) malam.

Di kawasan yang saban hari riuh oleh transaksi itu, pemerintah kecamatan ingin memastikan tak ada hiburan malam yang beroperasi diam-diam.

Didampingi Kepala Seksi Ketenteraman dan Ketertiban (Kasi Trantib), Kepala Pasar, Paguyuban Pasar Bintara, serta perwakilan RW dan RT, Sudarsono melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik yang selama ini dikenal sebagai lokasi tempat hiburan malam (THM).

Hasilnya, nihil pelanggaran.

“Hari ini saya pastikan bahwa semua 15 kafe di Pasar Bintara tutup,” ujar Sudarsono seusai peninjauan.

Berita Bekasi Lainnya  TEGAS! Wali Kota Bekasi Bakal Terjunkan Damkar, Semprot Pedagang di Alun-alun yang Tak Bubar Jam 9 Malam

Langkah ini merujuk pada kebijakan Pemerintah Kota Bekasi yang meminta seluruh usaha hiburan menghentikan operasionalnya selama Ramadan, terhitung sejak Senin (16/2/2026).

Ketentuan tersebut tertuang dalam Maklumat Bersama Wali Kota Bekasi, Kapolres Metro Bekasi Kota, dan Dandim 0507/Bekasi dengan nomor: 400.8/852-SETDA.Kesra B/180/II/2026 B/03/II/2026.

Bagi Sudarsono, aturan itu bukan sekadar dokumen administratif. Ia menekankan pentingnya kepatuhan nyata di lapangan.

“Bukan hanya sekadar dibaca, tapi diterapkan. Semua pelaku usaha tutup, ikuti aturan, ketentuan yang sudah diberikan Pak Wali,” katanya.

Ia juga menyoroti peran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) sebagai penegak peraturan daerah agar bertindak tegas bila ditemukan pelanggaran. Tak hanya aparat, ia meminta pengelola pasar dan pengurus lingkungan setempat ikut bertanggung jawab menjaga ketertiban.

Berita Bekasi Lainnya  Ini Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi, Selasa 7 Januari 2025

“Saya berharap kepala pasar tegas dalam rangka menciptakan suasana nyaman di bulan suci Ramadan bagi kita semua,” ujarnya.

Sidak itu menjadi penegasan bahwa pengawasan tidak berhenti pada surat edaran. Di tengah suasana Ramadan, pemerintah kecamatan berupaya memastikan ruang publik—termasuk pasar—tetap selaras dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Ikuti Kami di GOOGLE NEWS

Simak berita seputar Bekasi di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Gobekasi.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VarakafA2pLDBBYbP32t. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *