Pemerintah Kota Bekasi berhasil mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor usaha Tempat Hiburan Malam. Realisasi yang tercatat hingga 24 Juli 2020 lalu telah mencapai Rp 1,021 triliun.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengembangan, Pendapatan Daerah (P3D) Bappenda Kota Bekasi Roni Sahroni mengatakan,n peningkatan PAD terjadi sejak penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) transisi atau pelonggaran PSBB.
Meningkatnya pajak daerah selama pelonggaran PSBB bersumber dari tempat hiburan dan tempat pariwisata yang telah dibuka. PAD Kota Bekasi sebelum pelonggaran per bulan Mei 2020 hanya mencapai Rp 685,6 miliar.
“Ada penambahan (PAD) dua bulan belakangan ini sebesar Rp 335 miliar lebih,” ungkapnya, Selasa (28/7/2020).
Capaian PAD tersebut didapat dari pajak daerah dengan realisasi Rp 816,6 miliar (53,57 persen), retribusi daerah sebesar Rp 39,5 miliar (48,02 persen), sektor pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 8,2 miliar lebih (38,24 persen) serta dari sektor lain-lain PAD yang sah dengan sebesar Rp 156,6 miliar (33,53 persen).
“Saat ini masih tersisa Rp 1,074 triliun, karena yang baru kami dapatkan itu kan 1,021 triliun (48,73 persen). Targetnya itu
“Kan realisasi PAD sampai tanggal 24 Juli Rp 1,021 triliun (48,73 persen), jadi sisa Rp 1,074 triliun. Targetnya itu Rp 3,01 triliun, insyaallah Bapenda berusaha maksimal untuk mencapai target PAD sampai akhir tahun ini,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Pemerintah Kota Bekasi telah mengizinkan operasional tempat pariwisata meliputi karaoke, panti pijat/SPA dan diskotik. Izin itu dikeluarkan sejak bergulirnya PSBB Proporsional awal Juni 2020.
Pembukaan sektor pariwisata itu memang bertentangan kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, surat pemberitahuan itu keluar dengan nomor 556/1435-pemas, tertanggal 16 Juli 2020.,
Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengklaim bahwa saat ini pembukaan sektor usaha sudah sesuai dengan protap kesehatan ditengah wabah Covid-19.
Pria hangat disapa Bang Pepen ini menyampaikan, pembukaan sektor pariwisata di Kota Bekasi sudah dipikirkan secara matang. Bahkan, sempat dilakukan simulasi sebelum peresmian kembali operasional tersebut.
Menurutnya, Pemkot Bekasi terus memantau perkembangan Covid-19 di segala sektor. Untuk sektor pariwisata saat ini ia mengaku belum ditemukan penularan wabah corona.
Baik dari karyawan tempat hiburan atau pariwisata maupun pengunjung kata dia, sudah dilakukan tes secara acak menggunakan metode rapid test dan swab. Lagi pula, sambung Wali Kota Bekasi dua periode ini, pembukaan sektor pariwisata tersebut untuk menggairahkan kembali perekonomian warganya.
“Kalau tutup Pemkot Bekasi juga tidak punya apa-apa, pajak nggak ada, nanti mau minta kemana. Sementara kebutuhan yang harus dibeli seperti alat tes covid terus dibeli, harus sedia. Juga kesejahteraan warga harus dipikirkan,” tegas Pepen.
(YUN)
Waduh serem banget sih dibuka tempat hiburan malem, jaga kesehatan aja banyak-banyak minum vitamin seperti vitacov