Bekasi  

Mahasiswa Bekasi, Karawang, Bandung Bersatu: Blokade Akses Jalan Ahmad Yani Menuju GT Bekasi Barat

Ratusan peserta unjuk rasa gabungan memblokade Jalan Protokol Ahmad Yani, tepatnya akses Gerbang Tol Bekasi Barat-Hypermal Giant, Kamis (8/10/2020) siang. Mereka tergabung dalam aliansi mahasiswa bersatu.

Pantauan dilapangan, para Mahasiwa memblokade jalan tersebut dengan duduk di jalan. Akibatnya, jalan menuju Gerbang Tol Bekasi Barat tersendat.

Tuntutan yang dibawa Mahasiwa berupa penolakan 1.200 pasal yang ada dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Dimana UU Ciptaker telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020) lalu.

Koordinator Lapangan Aliansi Mahasiwa Bersatu, Riki Sandi mengatakan bahwa para peserta aksi unjuk rasa bukan saja dari kalangan mahasiswa. Namun terlibat dari pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK).

“Kita gabungan, dari Bekasi ada Unisma, Gunadarma, Pelita Bangsa, Unika Karawang dan Universitas Pasundan Bandung. Dari anak STM (SMK) juga ada,” kata Riki kepada gobekasi.id.

Ia menjelaskan, aksi mahasiswa kali ini memilih Jalan Ahmad Yani Bekasi sebagai bentuk perlawanan atas pengesahan UU Cipta Kerja. Pemblokadean jalan alternatif dipilih mereka karena tidak dapat menuju titik kumpul aksi di Jakarta.

“Kita memilih Jalan Ahmad Yani karena ini merupakan akses utama perekonomian dan merupakan titik pusat Kota Bekasi, kita tuntutan kami meminta agar seluruh pasal dalam Ombibus Law itu dihapus,” tandasnya.

Hingga saat ini, para mahasiswa masih melakukan longmarch di Jalan Ahmad Yani. Nampak pula personel kepolisian berjaga dan mengawal aksi tersebut.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *