Bekasi  

833 Personel Gabungan di Bekasi Diterjunkan Kawal Pendemo Penolakan Omnibus Law

Sebanyak 833 personel gabungan Kota Bekasi diterjunkan untuk mengawal aksi unjuk rasa (Unras) penolakan disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja oleh DPR RI.

Rencananya, Pendemo dari kalangan Organisasi Masyarakat (Ormas) Islam dan Buruh akan turun ke jalan menuju Istana Presiden, Selasa (13/10/2020).

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Wijonarko mengatakan, pihaknya telah menerjunkan institusi Polri di wilayah hukumnya sebanyak 361. Mereka berasal dari Polres Metro Bekasi dan masing-masing Polsek.

“Institusi lain juga sudah menginformasi akan ikut mengawal seperti Marinir sebanyak 61 personel, TNI AD 191, Satpol PP 120 dan Dishub 100,” kata Wijonarko di lapangan Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Selasa (13/10/2020).

Wijonarko mengaku telah mendapat pengajuan aksi dari para pendemo. Dalam aksi hari ini, Pendemo penolakan Ombisbus Law mengatasnamakan Kelompok Anak NKRI, mereka akan melakukan titik aksi di depan Istana Presiden.

“Kita akan fokuskan pengamanan wilayah, dan kita lalukan penyekatan mulai dari perbatasan Kabupaten Bekasi dan Jakarta, termasuk objek lainnya,” ujar dia.

Sebagaimana diketahui, aksi demonstrasi massa sudah terjadi sejak pekan kemarin. Mereka menuntut agar Presiden Joko Widodo untuk mengeluarkan Perppu Pencabutan Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI pada, Senin (5/10/2020 lalu.

(SHY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *