14 Stadion Mini Kabupaten Bekasi Bakal Direvitalisasi Sesuai Standar FIFA

Stadion Mini Tambun
Stadion Mini Tambun

Sebanyak 14 stadion mini yang ada di Kabupaten Bekasi bakal direvitalisasi oleh pemerintah daerah. Pemkab Bekasi berencana akan memenuhi fasilitas stadion mini atau lapangan sepak bola sesuai dengan standar PSSI dan FIFA.

Kepala Dinas Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Disbudpora) Kabupaten Bekasi, Rahmat Atong, stadion mini milik pemerintah daerah tersebar di berbagai desa.

Diantaranya ialah, Desa Pasir Tanjung Kecamatan Cikarang Pusat, Desa Wanasari dan Desa Wanajaya Kecamatan Cibitung, Desa Tambun dan Desa Setiamekar Kecamatan Tambun Selatan.

Lalu, desa Sriamur Kecamatan Tambun Utara, Desa Sukadami dan Desa Sukasejati Kecamatan Cikarang Selatan, Desa Sukamulya Kecamatan Sukatani, Desa Sukarapih Kecamatan Tambelang, Kecamatan Pebayuran. Kemudian Kecamatan Tarumajaya, dan dua di Kecamatan Cikarang Barat.

“Iya, rencananya akan kami revitalisasi untuk memenuhi syarat atau standar PSSI dan FIFA,” kata Rahmat saat dikonfirmasi sambungan seluler nya, Minggu (18/10/2020).

Sebetulnya, sambung Rahmat, 14 stadion yang tersebar di sejumlah kecamatan itu masih layak digunakan. Hanya saja, Pemkab Bekasi berkeinginan mengembangkan potensi olahraga sepak bola.

“Masih layak secara dominan, tetapi kami ingin memberikan yang terbaik agar para atlet sepak bola kami juga semakin bersemangat, juga untuk menunjukkan kepada dunia sepak bola jika Kabupaten Bekasi sangat mendukung olahraga yang mendunia itu,” tuturnya.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *