Unik, PLN UP3 Bekasi Berikan Bantuan ke Ponpes Yatim Dhuafa Annur Sambil Bersepeda

Momen bersama jajaran PLN UP3 Bekasi dengan Santri dan Guru Ponpes Yatim dan Dhuafa Annur. Foto: Gobekasi.id
Momen bersama jajaran PLN UP3 Bekasi dengan Santri dan Guru Ponpes Yatim dan Dhuafa Annur. Foto: Gobekasi.id

Jajaran Yayasan Baitul Maal PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bekasi menggelar aksi sosial dengan mengirim bantuan. Bantuan itu dikirim ke Pondok Pesantren Annur atim Dhuafa Annur yang ada di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jumat (13/11/2020).

Uniknya, jajaran PLN UP3 Bekasi dalam penyaluran bantuan itu dengan menggunakan sepeda .

“Ini sekaligus kita melakukan rutinitas ‘Charity Fun Bike’ yakni kegiatan Jumat Bersepeda (Gowes) bersama,” kata Manager PLN UP3 Bekasi, Ririn Rachmawardini, Jumat (13/11/2020) kepada wartawan.

Ririn disana ikut mendapingi kegiatan sosial di Ponpes Yatim dan Dhuafa Annur. Dalam kesempatan itu, YBM PLN UP3 Bekasi menyalurkan sejumlah bantuan. Pertama yaitu mewaqafkan 30 Al-Quran, 20 kasur lipat untuk para santri dan penyantunan 30 orang diikuti kepada seluruh guru mengaji.

“Bantuan santunan ini berasal dari dana zakat 2,5 persen dari pegawai muslim yang dipungut setiap bulannya,” ungkap dia.

Ririn menjelaskan, dana tersebut dikelola langsung oleh Yayasan Baitul Maal PLN dan disalurkan kepada yang berhak menerima bantuan khususnya wilayah layanan PLN UP3 Bekasi.

“Semoga dengan adanya bantuan ini masyarakat bisa selalu mendoakan seluruh karyawan PLN (muzakki) dalam bertugas agar tetap sehat dan bertugas dengan baik,” harap dia.

Sebagai informasi, pada November 2020 ini, pemerintah telah memperpanjang stimulus keringanan tagihan listrik hingga Desember 2020.

Keringanan tersebut berlaku bagi pelanggan Rumah Tangga daya 450 VA dengan diskon 100 persen dan pelanggan Rumah Tangga daya 900 VA bersubsidi dengan diskon 50 persen yang dimulai sejak April 2020.

Selain itu, keringanan bagi pelanggan Bisnis kecil daya 450 VA dan Industri kecil daya 450 VA dengan diskon 100 persen sejak Mei 2020 juga kini diperpanjang hingga Desember 2020.

(YUN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *