Pemerintah Kabupaten Bekasi meminta warga yang berada di 23 Kecamatan untuk terus menjalankan protokol Kesehatan dan menerapkan 3M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak).
Himbauan pemerintah tersebut lantaran wilayahnya masih masuk zona merah dengan kluster kecil di kawasan industri.
Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja kembali menegaskan pentingnya menjalankan protokol kesehatan (Prokes) di masa pandemi Covid-19 untuk warga Kabupaten Bekasi.
Hal ini dimaksudkan agar pencegahan penularan Covid-19 bisa di tekan dengan semaksimal mungkin sehingga jumlah yang terpapar tidak mengalami peningkatan lagi.
”Kita meminta kepada masyarakat Bekasi dimana pun berada tetaplah melakukan protokol kesehatan. Sebab, di tengah kondisi pandemi sekarang ini penting buat kita untuk saling mengingatkan,” katanya.
Menurut dia, dengan menjalan prokes ditengah masyarakat, bisa menekan angka penyebaran wabah corona.
Eka menegaskan, pemerintah akan kembali menindak tegas terhadap warga yang kedapatan tidak menjalan prokes 3M dalam aktivitas sehari – hari.
Walaupun aturanya sedang dibahas dengan DPRD untuk mengeluarkan aturan bagi pelanggar prokes.
”Aturan prokes ini sedang kita susun dengan DPRD, secepatnya Perda ini keluar,” tegasnya.
Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Bekasi ini berharap masyarakat menyadari betul bahaya dari virus corona ini yang dapat menyebabkan kematian.
Sehingga perlu diterapkan dengan pola 3M diantaranya Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Memakai masker.
”Kita terus berupaya melalui berbagai media pemberitahuan terkait pentingnya menjaga diri dari bahaya virus ini,” tutupnya.
(ABD)