Bekasi  

[KLARIFIKASI] Jenazah Positif Covid-19 di TPU Pedurenan Hanya 210

Kepala Bagian Humas Setda pada Pemerintah Kota Bekasi, Sajekti Rubiah mengklarifikasi soal jumlah kasus kematian pasien dengan diagnosa positif Covid-19 yang dimakamkan hanya berjumlah 210.

Dalam Catatan Dinas Kesehatan Kota Bekasi, 210 jumlah kematian dengan diagnosa Covid-19 itu tercatat hingga, Rabu (16/12/2020).

“Perlakuan terhadap jenazah itu pun sesuai tata cara pemakaman pasien Covid-19, dan jenazah telah dimakamkan di TPU Pedurenan Mustika Jaya, Kota Bekasi,” kata Sajekti dalam keterangan klarifikasinya yang diterima Gobekasi.id pada, Kamis (17/12/2020).

Pada sebelumnya, Kepala UPTD Pemakaman pada Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertahanahan Kota Bekasi Yayan Sopian menyebutkan jika TPU Pedurenan digunakan untuk pemulasaraan jenazah pasien Covid-19 yang dilakukan sesuai protokol kesehatan.

Datanya mencapai 758 orang telah dimakamkan dengan protokol Covid-19. Rinciannya, warga yang meninggal dunia dengan kasus positif dengan diagnose sebanyak 379+5 dengan total 384 pemakaman. Kemudian penyakit menular/khusus secara protokol Kesehatan 370+4 dengan total 374 pemakaman.

“Terkait jumlah data kematian Covid-19 sebanyak 758 seperti yang dimuat dalam berita, kami sampaikan bahwa jumlah tersebut adalah total dari kematian terkonfirmasi Covid-19, ditambah kematian comorbid yang sudah dinyatakan negatif dan kematian dengan gejala tetapi tidak disertai hasil swab,” jelas Sajekti.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan. Saat ini total kasus Covid-19 menyentuh angka 12.897. Rinciannya, tingkat kesembuhan mencapai 11.754, rawat pada fasyankes dan isolasi mandiri (pasien aktif) 933, rawat fasyankes, 222, isolasi mandiri 711, kasus aktif atau baru pada hari ini 223.

(MYA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *