Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi meminta ijin kepada Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil terkait dengan penggunaan gedung Asrama Haji untuk digunakan sebagai suang isolasi pasien Covid-19.
Ia mengaku jika Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah memberikan sinyal lampu hijau kepada Pemerintah Kota Bekasi untuk mempergunakan Asrama Haji Bekasi.
Pemerintah Kota Bekasi sendiri sebelumnya sudah berencana menggunakan Rumah Sakit Budi Lestari di Jalan KH Noer Ali, untuk dijadikan tempat isolasi pasien-pasien Covid-19.
Terdapat 180 tempat tidur yang telah tersedia guna menampung pasien-pasien yang masih menunggu kepastian untuk mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit. Kendati disana ada permasalahan administrasi kerjasama Pemerintah Kota Bekasi dengan Rumah Sakit Budi Lestari
“Kerja sama dengan RS Budi Lestari saya kira ada sedikit kesulitan berkenaan dengan CAPA risk falls, karena CAPA Risk-nya itu mesti rumah sakit yang lengkap dokumennya. Kalau kemarin sih Pak Gubernur sudah menyampaikan silakan pakai asrama haji,” kata Rahmat.
Namun kekinian pula, Rahmat mengungkap biaya biaya sewa tak bisa dibebankan oleh Kementerian Kesehatan, melainkan menggunakan APBD Kota Bekasi. Sayangnya, Pemkot Bekasi saat ini juga sedang dalam situasi kekurangan dana akibat imbas Covid-19.
“Tapi kalau kita kerja sama dalam bentuk sewa pakai, Insya Allah bisa. Artinya kita kan harusnya yang menjadi proses perawatan terus ada charge di situ oleh kementerian, tidak dibebankan ke kita. Tapi di kementerian ada kesulitan administrasi,” ungkapnya.
Pihaknya hingga kini belum mengambil keputusan mengenai lokasi yang nantinya akan jadi tempat isolasi pasien-pasien Covid-19. Apabila nanti Pemkot jadi menggunakan Asrama Haji, beberapa gedung di sana hanya akan dijadikan tempat pemulihan pasien Covid-19 yang sebelumnya telah ditampung di rumah sakit rujukan Covid-19.
“Tapi Asrama Haji hanya untuk isolasi mandiri dan proses perawatan yang dinyatakan sudah mau masuk ke proses penyembuhan sebagai bentuk mengurai BOR kita,” pungkasnya.
Wali Kota Bekasi dua periode ini juga meminta seluruh elemen masyarakat mematuhi protokol kesehatan sebagai upaya memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.
Diantarnya dengan menerapkan pola 5M, mencuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan.
(ADV/AS)