Seorang bocah remaja berinisial RN (14) yang menjadi korban pencabulan di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri sempat mengeluh merasakan sakit pada kelaminnya.
Kuasa Hukum korban, Dadan Ramlan mengatakan, berdasarkan dari hasil pemeriksaan di duga adanya indikasi penyakit pada kelamin si korban.
“Jadi hasil pemeriksaan tadi keterangan dari Rumah Sakit bahwa si korban ini sering di setubuhi bahkan hampir setiap hari, karena korban selalu alami pendarahan paska kejadian tersebut tapi untuk hasil sepenuhnya belum di ketahui,” ujarnya, Senin (27/09/21).
Sebelumnya seorang pria berinisial N (44) telah dilaporkan ke polisi terkait dugaan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya berinisial RN (14).
Keluarga korban beserta kuasa hukumnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Metro Bekasi Kota pada jumat 24 september 2021. Adapun Laporan Korban teregister dengan Nomor STPL/B/2425/IX/2021/SPKT/Restro Bks Kota/Polda Metro Jaya.
Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari membenarkan bahwa, pihaknya telah menerima laporan dari korban RN (14) terkait kasus tindakan asusila yang dilakukan pelaku (N).
NN diketahui bekerja serabutan, sebagai juru parkir dan kuli bangunan. “Iya benar kami telah menerima laporan terkait dengan kasus tindakan asusila terhadap anak berusia dibawah umur,” ungkapnya.
Erna menambahkan, pihak Kepolisian sudah membawa korban ke Rumah Sakit untuk dilakukan pemeriksaan visum, namun hasil tersebut belum diketahui lebih lanjut.
“Kami akan meminta keterangan dari korban dan para saksi terdekat yang mengetahui kejadian tersebut. Intinya kami masih mengumpulkan saksi untuk melengkapi keterangan kasus ini,” pungkasnya.
Dadan pun menyampaikan kasus ini dianggap kejahatan yang sangat tidak lazim ketika ada kasus pencabulan anak kandung bahkan masih dibawah umur.
“Kita akan terus kawal kasus ini hingga si pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal hingga membuat efek jera kepada si pelaku tersebut,” harapnya.
(YES)