Dinas Sosial Kabupaten Bekasi mulai mendistribusikan bantuan sosial untuk anak yatim-piatu yang terdampak COVID-19 di wilayahnya. Ribuan anak yang mendapatkan bantuan itu khusus diprioritaskan bagi anak yang ditinggalkan orang tuanya karena meninggal terpapar virus corona.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin mengatakan, rencana pendistribusian bantuan sosial ini dilakukan mulai Oktober hingga Desember 2021. Berdasarkan pendataan, ada sebanyak 1.644 anak yatim piatu yang terdampak.
”Mereka diprioritaskan mendapatkan bantuan sosial baik melalui pemerintah pusat maupun daerah,” katanya, Kamis (21/10/2021).
Menurut dia, 527 anak telah dialokasikan untuk menerima bantuan sosial dari Kementerian Sosial RI berbentuk uang tunai senilai Rp200.000 selama tiga bulan mulai Oktober-Desember 2021.
”Pengalokasian dari Kemensos ini sudah divalidasi. Mudah-mudahan terealisasi minggu-minggu ini. Mereka dibuatkan tabungan dan setiap bulan menerima Rp200.000,” ucapnya.
Kemudian bantuan yang bersumber dari pemerintah daerah akan disalurkan kepada 500 anak yatim piatu lainnya. Setiap anak menerima bantuan Rp900.000 yang dibagi dalam tiga tahap.
”Dari Pemkab Bekasi dialokasikan sejumlah itu dengan mekanisme penyalurannya sama dengan Kemensos. Bantuan ini Rp300.000 selama tiga bulan, jadi totalnya Rp900.000,” ujarnya.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Bekasi juga mendapatkan dana CSR dari PT Hankook Tire Indonesia berupa alat tulis sekolah yang rencananya akan dialokasikan untuk 330 anak yatim piatu terdampak COVID-19.
”Sisanya untuk 287 anak yatim piatu lainnya, kami sedang lobi PT Cikarang Listrindo untuk CSR-nya,” ungkapnya.
Endin mengaku, saat ini berkas administrasi penyaluran bantuan tersebut sudah dilengkapi mulai buka rekening dan menunggu di transfer dari Bank Jabar.
Dia berharap program bantuan ini bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya guna memininalisir dampak pandemi khususnya bagi anak yang ditinggal orang tuanya.
Pemkab Bekasi juga berupaya mencari orang tua asuh yang bersedia merawat anak-anak korban Covid-19.
Upaya ini dinilai penting untuk membantu mereka yang kini menjadi yatim piatu lantaran orang tuanya meninggal karena Covid-19. Saat ini, anak yatim piatu terdampak corona berjumlah 1.644 anak.
”Selain program orang tua asuh, kami tengah menyiapkan bantuan untuk memenuhi kebutuhan anak-anak yang mulai didistribusikan bulan ini,” ungkap Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan.
Menurut dia, masa depan anak-anak korban Covid-19 ini menjadi hal utama yang harus mendapat perhatian serius.
”Anak-anak yang menjadi korban karena orang tuanya wafat ini turut menjadi perhatian kami. Kami mengupayakan anggaran untuk membantu mereka dan juga menghubungi berbagai pihak untuk turut membantu,” ujarnya.
Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, sebanyak 1.644 anak menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat akibat Covid-19. Jumlah itu dihitung dari sejak kasus Covid-19 ditemukan tahun lalu hingga September 2021.
Anak-anak korban Covid-19 ini makin meningkat pada Juni-Juli lalu tatkala Indonesia dilanda pandemi gelombang kedua.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsuddin mengatakan, tengah berupaya memberikan bantuan kepada anak-anak itu.
Selain dalam bentuk bantuan sosial, pihak juga tengah membuka komunikasi dengan berbagai pihak agar bersedia menjadi orang tua asuh bagi anak yang terdampak pandemi ini.
Sejauh ini, kata dia, sudah ada seorang anggota TNI yang bersedia menjadi orang tua asuh untuk tiga anak yatim piatu tersebut. Diharapkan, langkah itu diikuti pihak lainnya.
”Kami membuka komunikasi dengan semua pihak, mudah-mudahan ada yang minat menjadi bapak angkat seperti di Setu, anggota TNI mengangkat tiga orang anak yatim piatu dan menyekolahkannya,” ucapnya.
Masyarakat juga diingatkan perlunnya menerapkan protokol kesehatan dari 5M menjadi 6M serta Etika batuk yang baik guna meminimalisir penyebaran virus Covid-19.
6M adalah upaya pencegahan penularan Covid-19 yang terdiri dari Menggunakan masker dengan benar, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Membatasi mobilitas, Menjauhi kerumunan dan Menghindari makan bersama. Serta Etika batuk dan bersin, menggunakan masker, menutup mulut dan hidung dengan lengan atas bagian dalam, menutup hidung dan mulut menggunakan tisu, membuang tisu di tempat sampah dan segerakan cuci tangan dengan menggunkan air mengalir.
(Mochamad Yacub Ardiansyah)