Bekasi  

Pria Tewas di Taman Hutan Kota Bekasi Korban Pembunuhan Berencana

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap kasus pembunuhan pria berinisial AD (23) yang mayatnya ditemukan dalam kondisi terikat di Taman Hutan Kota Bekasi.

Terkuak motif daripada kasus pembunuhan ini didasari rasa sakit hati.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya telah menangkap dua dari tiga pelaku berinsial B dan AW. Sedangkan satu pelaku lainnya yang masih berstatus buron ialah P.

“Dua orang tersangka yang kami amankan, satu tersangka masih DPO (daftar pencarian orang),” kata Yusri dikonfirmasi, Jumat (5/11/2021).

Yusri menyebut P merupakan dalang daripada kasus pembunuhan ini. Motif P membunuh korban karena sakti hati pernah dikeroyok.

“Dari situ sakit hati. Saudara P kemudian mengajak kedua teman untuk membunuh korban,” ungkap Yusri.

Iklan

Menurut Yusri, modus P dan dua temannya membunuh AD diawali dengan mengajak minum-minuman beralkohol di Taman Hutan Bekasi Kota pada Minggu (24/10/2021) lalu.

Ketika korban dalam kondisi setengah mabuk para pelaku selanjutnya mengeroyok hingga tewas.

Atas perbuatannya, B dan AW telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup.

“Saya sampaikan di sini, otak dari pelakunya saudara P untuk menyerahkan diri,” pungkas Yusri.

(FIR)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *